Alasan Rendiana Awangga Tidak Ditahan, Lantaran Faktor Kesehatan
Alasman faktor kesehatan jadi penyebab Kejari Bandung belum menahan tersangka Rendiana Awangga dalam kasus penyalahgunaan wewenang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID — Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, hingga kini belum dilakukan Penahanan oleh pihak kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Alex Akbar, mengatakan Penahanan terhadap Rendiana Awangga belum dilaksanakan karena alasan kesehatan. Ia menyebutkan bahwa Ketua DPD Partai Nasdem tersebut dalam kondisi Sakit saat proses hukum berjalan.
“Kita masih mempertimbangkan karena yang bersangkutan Sakit saat itu,” ujar Alex, Senin (15/12/2025).
Namun, ketika disinggung mengenai apakah Rendiana Awangga saat ini masih menjalani perawatan medis, Alex mengaku belum dapat memastikan hal tersebut.
Selain Rendiana Awangga, Kejari Kota Bandung juga belum melakukan Penahanan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang turut terseret dalam perkara tersebut. Alex menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait proses lanjutan penanganan kasus tersebut.
“Belum (menerima surat balasan),” singkat Alex.
Kejari Kota Bandung menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah seluruh persyaratan administrasi dan pertimbangan hukum terpenuhi.
Editor : Ahmad Sayuti

