Usut Dana Hibah Kadin, Kejari Periksa 10 Saksi

Hingga kini Kejari Bandung sudah memeriksa lebih dari 10 orang dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kadin Jabar. Di antaranya dua ketua Kadin, yakni Cucu Sutarsa dan Tatan Pria Sujana. 

Usut Dana Hibah Kadin, Kejari Periksa 10 Saksi
ilustrasi

INILAH, Bandung- Hingga kini Kejari Bandung sudah memeriksa lebih dari 10 orang dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kadin Jabar. Di antaranya dua ketua Kadin, yakni Cucu Sutarsa dan Tatan Pria Sujana. 

 

"Sudah 10 orang saksi lebih yang kita periksa," kata Kasi Pidsus Kejari Bandung Taufik Effendi saat dihubungi, Senin (7/6/2021). 

Baca Juga : Rektor Unpad Nilai Sosok Prof Mochtar Kusumaatmadja Tak Tergantikan

 

Seperti biasa Taufik belum bisa menyebutkan kasus yang tengah ditangani kejaksaan tersebut. Namun, dari informasi yang dihimpun, pemeiksaan  Kadin terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kadin Jabar. Beberapa pengurus Kadin Jabar ikut diperiksa.

 

Baca Juga : Prof Mochtar Kusumaatmadja Berpulang, Unpad Kehilangan Panutan

"Ini masih penyelidikan. Minggu kemarin juga Tantan sudah diperiksa," ujarnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana