Uu  Ingatkan Akan Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Uu  Ingatkan Akan Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

INILAHKORAN, Bandung – Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghimbau kepada perusahaan dan pekerja, untuk turut serta dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kala menyerahkan uang klaim kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia belum lama ini, Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul Ulum mengatakan banyak manfaat ketika menjadi anggota. Bukan hanya jaminan kematian, juga jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

Terlebih hal-hal tersebut merupakan kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak setiap pekerjanya, salah satunya dengan mendaftarkannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun mendorong, agar perusahaan dapat memenuhi kewajiban tersebut dalam rangka memberikan rasa aman bagi karyawannya.

Baca Juga : Ridwan Kamil Tegaskan Ibu Kota Jabar Tetap Bandung 

“Saya menghimbau para pemimpin perusahaan yang karyawannya belum masuk BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan seluruh karyawannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Pak Uu mengutarakan, dari 20 juta orang angkatan kerja. 10 juta diantaranya bekerja di sektor formal dan sejauh ini baru 4,4 juta orang yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dia mensinyalir, kurangnya pemahaman akan investasi jangka panjang menjadi salah satu penyebab. Sehingga dia pun mendorong kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan sosialisasi, dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya manfaat dari keikutsertaannya.

 “BPJS Ketenagakerjaan harus gencar sosialisasi pemahaman dan pengertian kepada masyarakat atau perusahaan tentang pentingnya asuransi, termasuk pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja,” tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti