Verifikasi Berjalan Dinamis, Penerima PBI JKN di Jabar Justru Membengkak

Kepala Dinsos Jabar Noneng Komara mengungkapkan, proses verifikasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih berjalan.

Verifikasi Berjalan Dinamis, Penerima PBI JKN di Jabar Justru Membengkak
Dari sekitar 15 juta jiwa penerima PBI JKN BPJS Kesehatan di Jabar, sebanyak 1,9 juta dinonaktifkan setelah evaluasi berkala dilakukan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). (ilustrasi)

INILAHKORAN.ID - Kepala Dinsos Jabar Noneng Komara Nengsih mengungkapkan, proses verifikasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan masih berjalan.

Dari sekitar 15 juta jiwa penerima PBI JKN BPJS Kesehatan di Jabar, sebanyak 1,9 juta dinonaktifkan setelah evaluasi berkala dilakukan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

“Dari hasil ground check itu yang dikeluarkan, yang dianggap tidak pantas memperoleh atau ada kekeliruan, banyak yang desil 6 ke atas itu masih menerima," ujar Noneng, Senin 9 Februari 2026.

Namun di balik itu, dari hasil verifikasi pula, ditemukan kelompok warga baru yang layak menerima bantuan PBI JKN BPJS Kesehatan. Di mana ada sekitar 2,1 juta warga Jabar sedang diproses untuk diaktifkan kepesertaannya di PBI JKN.

"Tapi yang dikeluarkan itu jumlahnya kecil dibanding yang masuk. Dari 2025-2026 itu meningkat kurang lebih 145 ribu penerima," ucapnya.

Kondisi itu, lanjut Noneng, akan terus berubah dan dinamis menyusul adanya verifikasi ulang yang dilakukan per tiga bulan.

“Total PBI yang masuk lebih tinggi, akan terus berubah setiap tiga bulan, ada yang meninggal dan atau pindah,” katanya.

Lebih lanjut Noneng menyampaikan, pengambilalihan pembiayaan peserta PBI JKN BPJS Kesehatan untuk penderita penyakit penanganan khusus seperti kanker, talasemia dan gagal ginjal yang dilepas oleh pemerintah pusat, kelak akan ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar.

“Nanti Dinkes Jabar yang menjadi leading sector-nya, Dinsos Jabar membantu,” tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani