Verifikasi Ulang Penerima Bantuan: Data Berubah Warga Resah

DATA bisa berubah, tetapi kebutuhan warga tak selalu ikut berubah. Pemerintah Kota Bandung kini kembali memeriksa siapa yang benar-benar membutuhkan.

Verifikasi Ulang Penerima Bantuan: Data Berubah Warga Resah
BANTUAN PANGAN: Warga menerima bantuan pangan berupa beras dalam penyaluran bantuan nasional di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung. Sekitar 200 warga yang sebelumnya menerima bantuan pangan di Kota Bandung, kini tidak lagi masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4. Pemerintah pun menyiapkan verifikasi dan validasi ulang.

Oleh : Yogo Triastopo

Beras 30 kilogram mungkin tampak sederhana. Namun bagi warga yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, bantuan itu bisa berarti banyak.

Karena itu, ketika sekitar 200 warga Kota Bandung yang sebelumnya menerima bantuan pangan kini tidak lagi tercatat dalam kelompok desil 1 sampai 4, persoalannya bukan sekadar perubahan angka dalam sebuah tabel.

Ada pertanyaan yang lebih besar: apakah perubahan data benar-benar menggambarkan perubahan kehidupan mereka? Pertanyaan itu muncul saat penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Antapani Tengah, Kamis (27/8). Sebanyak 665 warga yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 menerima bantuan beras. Masing-masing mendapatkan 30 kilogram, dengan total bantuan mencapai 19,95 ton.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penerima bantuan tersebut merupakan warga yang berdasarkan data masuk dalam kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi paling membutuhkan.

Namun, dari asesmen dan data terbaru yang diterima pemerintah, sekitar 200 warga yang sebelumnya memperoleh bantuan kini keluar dari kelompok desil 1 sampai 4.

Perubahan itu membuat pemerintah harus berhati-hati. Sebab, angka dalam data tidak selalu bergerak secepat perubahan kondisi kehidupan warga.

Farhan mengakui masih terdapat persoalan dalam penentuan desil masyarakat. Pemerintah bahkan menemukan kasus warga yang secara kondisi di lapangan dinilai layak berada dalam kelompok desil rendah, tetapi dalam data justru tercatat pada desil yang jauh lebih tinggi.

“Tadi saya juga mendengarkan langsung penjelasan salah satu pekerja sosial masyarakat. Ada kelompok masyarakat yang secara kondisi terlihat seharusnya masuk desil 1 sampai 5, tetapi dalam data justru melompat ke desil 9,” kata Farhan.

Di sinilah persoalan bantuan sosial menjadi lebih rumit. Bantuan tidak cukup hanya disalurkan berdasarkan data. Data juga harus terus diuji dengan kenyataan.

Pemerintah Kota Bandung pun menyiapkan verifikasi dan validasi ulang. Warga yang sebelumnya berada dalam kelompok desil 1 sampai 5 tetapi kemudian mengalami perubahan status akan kembali didata melalui mekanisme yang berlaku. Prosesnya dimulai dari musyawarah kelurahan, kemudian dilanjutkan dengan pendataan ulang.

“Kami akan menjalankan proses sesuai mekanisme. Proses tersebut dimulai dari musyawarah kelurahan, kemudian dilakukan pendataan ulang,” ujar Farhan.

Pemerintah juga menyiapkan buffer untuk mengantisipasi warga yang secara kondisi masih membutuhkan bantuan, tetapi tidak tercatat sebagai penerima karena perubahan atau ketidaktepatan data.

Langkah itu menjadi semacam jaring pengaman. Jangan sampai warga yang masih membutuhkan justru kehilangan bantuan hanya karena namanya berpindah dari satu kolom ke kolom lainnya.

Persoalan kemiskinan pun tidak ditempatkan sebagai urusan Dinas Sosial semata. Farhan mengatakan sejumlah perangkat daerah dilibatkan, termasuk DKPP dan perangkat daerah yang menangani perdagangan serta perindustrian, melalui program-program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan.

Masukan dari anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan masing-masing juga akan dipertimbangkan. Sebab, selain data administratif, anggota legislatif dinilai memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi warga di wilayahnya.

Program bantuan pangan nasional sendiri akan berlangsung di Kota Bandung hingga 20 September 2026 dan mencakup seluruh 30 kecamatan. (gin)


Editor : Inilahkoran