Viral Map Surat di Rumah Dadan Hindayana, Bupati Karawang: Itu Surat Pengajuan!

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan penemuan penyidik soal map surat bertuliskan Bupati Karawang di rumah Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Viral Map Surat di Rumah Dadan Hindayana, Bupati Karawang: Itu Surat Pengajuan!
Bupati Karawang Aep Syaepuloh

INILAHKORAN.ID- Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan penemuan penyidik soal map surat bertuliskan Bupati Karawang di rumah Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana merupakan surat resmi darinya.

Kendati begitu, Aep meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh spekulasi yang muncul usai penggeledahan lantaran viral di media sosial.

Menurut Aep map tersebut berisi surat penyampaian pemetaan kebutuhan SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) di wilayah Karawang.

"Itu surat pengajuan kita kepada BGN tidak ada yang lain," kata Aep Syaepuloh, Senin (8/6/2026).


Aep merasa hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat untuk menghindari simpang siur berita dilapangan terkait map surat yang ditemukan saat penggeledahan oleh Kejagung. Apalagi banyak spekulasi tentang isi surat tersebut.

"Map itu hanya berisi surat pengajuan Pemkab Karawang terkait keberadaan MBG di Karawang, lain tidak," katanya.

Menurut Aep, surat menyurat dalam pemerintahan merupakan hal yang wajar karena pasti dilakukan setiap instansi. Termasuk pemerintah daerah komunikasi dengan pemerintah pusat banyak dilakukan melalui surat.

Seperti yang dilakukan Pemkab Karawang mengirim surat pengajuan mengenai MBG kepada BGN yang berada dipusat. "Apa yang salah kalau kita mengirim surat pengajuan ke pusat," katanya.


Menurut Aep awal mula mengirim surat pengajuan ke BGN bermula dari kunjungan pengawas BGN ke Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan itu pihak BGN menyampaikan rencana pelaksanaan road show serta evaluasi terhadap kesiapan dapur MBG di Karawang.


Saat dievaluasi ditemukan 19 dapur MBG yang dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Kemudian Pemkab Karawang diberikan kesempatan mengajukan usulan sesuai mekanisme yang tersedia. "Karena ada ruang untuk mengajukan usulan, maka kami mengajukan usulan yang dibutuhkan Karawang. Itu sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," katanya


Menurut Aep surat yang dikirimkan itu ditujukan ke lembaga yang tepat sesuai kewenangan. Terkait soal MBG maka surat ditujukan kepada BGN yang manangani masalah MBG. "Tidak ada masalah terkait surat pengajuan kita ke MBG," katanya. ***


Editor : JakaPermana