Viral Ojol Dihadang Opang di Cipasir, Polisi Mediasi Kedua Pihak di Rancaekek
Pihak kepolisian melakukan mediasi antara pihak ojol dan opang yang videonya sempat viral.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Polsek Rancaekek menggelar mediasi antara pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di Cipasir, Desa Jelegong, pada Selasa (25/11/2025), buntut dari video viral yang menunjukkan adanya larangan bagi ojol melintas di area pangkalan opang Kp. Cipasir. mediasi yang berlangsung di aula Polsek Rancaekek itu berjalan aman dan kondusif.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari video yang diunggah akun Instagram Info Rancaekek. Dalam video tersebut terlihat upaya pembatasan akses bagi ojol di wilayah RT 01 RW 01 Kp. Cipasir pada Minggu (23/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Untuk menghindari gesekan dan menjaga stabilitas kamtibmas, polisi segera mempertemukan kedua belah pihak.
Sejumlah pihak turut hadir dalam mediasi, di antaranya Kanit Intelkam Iptu Dede S.Hi, Kanit Samapta Iptu Sofyan S.H, perwakilan Intelkam Polres Bandung Ipda Feri S.H, Ketua opang Cipasir Toni bersama anggotanya, serta perwakilan komunitas ojol Patimura dan Babil Timur.
Fokus diskusi adalah mencari solusi bersama serta menyamakan persepsi mengenai penggunaan jalur dan pelayanan transportasi di kawasan Citangulun.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya menyampaikan bahwa seluruh pihak telah menyepakati pentingnya menjaga situasi tetap kondusif.
“Setiap warga negara berhak bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak, serta bebas memilih moda transportasi. Tidak ada pembatasan jalur bagi ojol maupun opang. Kesepakatan ini mulai berlaku 25 November 2025,” ujar Deny.
Ia menegaskan apabila terjadi pelanggaran hukum, proses akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar keamanan masyarakat tetap terjaga. “Kami mengapresiasi komitmen kedua pihak yang mengutamakan dialog dan menjaga situasi tetap aman,” tambahnya.
Editor : Firda Rachmawati


