Viral Pria Emosi di Gerai Roti O, Protes Toko Tolak Uang Tunai hingga Layangkan Somasi

Seorang pria tak terima lantaran ada seorang nenek yang membayar pakai tunai tidak diterima saat membeli Roti O.

Viral Pria Emosi di Gerai Roti O, Protes Toko Tolak Uang Tunai hingga Layangkan Somasi
penolakan pembayaran tunai di roti o

INILAHKORAN.ID - Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu perdebatan publik setelah memperlihatkan aksi seorang pria yang meluapkan amarahnya kepada sebuah toko roti karena menolak pembayaran menggunakan uang tunai. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok Arlius Zebua dan dengan cepat menjadi viral.

Dalam rekaman video itu, pria tersebut tampak kesal setelah mengetahui seorang nenek gagal membeli roti karena hanya membawa uang tunai

Pihak toko disebut memberlakukan kebijakan pembayaran non-tunai dengan sistem QRIS, tanpa menyediakan opsi transaksi menggunakan uang fisik.

“Ini uang resmi negara, alat pembayaran yang sah di Indonesia!” ujar pria tersebut dengan nada tinggi, sebagaimana terdengar dalam video yang ramai dibagikan ulang warganet.

Belakangan diketahui, peristiwa tersebut terjadi di gerai Roti O yang berlokasi di kawasan Halte Busway Monas, Jakarta. Kebijakan toko yang hanya menerima pembayaran digital langsung menuai kritik, terutama karena dinilai menyulitkan kelompok lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan metode transaksi non-tunai.

Aksi pria tersebut tak berhenti pada protes verbal. Ia bahkan melayangkan somasi terbuka kepada Direktur PT Sebastian Citra Indonesia, selaku pengelola jaringan Roti O. Dalam somasinya, ia menyampaikan keberatan atas standar operasional prosedur (SOP) transaksi yang tidak menerima pembayaran tunai.

“Saya merasa dirugikan dengan kebijakan yang tidak menerima uang tunai. Jika somasi ini tidak ditanggapi, saya akan mempertimbangkan kembali untuk membeli produk Roti O,” tulisnya dengan nada menyindir.

Unggahan tersebut sontak memicu perdebatan sengit di kolom komentar. Sebagian warganet mendukung sikap pria itu dan menilai uang tunai tetap wajib diterima karena masih menjadi alat pembayaran sah di Indonesia. Namun, sebagian lainnya membela kebijakan toko dengan alasan efisiensi, keamanan, serta dorongan menuju sistem transaksi digital.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Roti O terkait polemik tersebut.


Editor : Firda Rachmawati