Viral Shalat Tarawih Kilat di Ponpes Mamba'ul Hikam: 23 Rakaat dalam 10 Menit

Ponpes Mamba'ul Hikam jadi sorotan karena sholat tarawih hanya 10 menit.

Viral Shalat Tarawih Kilat di Ponpes Mamba'ul Hikam: 23 Rakaat dalam 10 Menit

INILAHKORAN - Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Hikam di Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, kembali menjadi sorotan. Tradisi salat tarawih kilat yang telah berlangsung sejak 1907 terus menarik perhatian ribuan jemaah setiap tahunnya.

Dalam tradisi ini, salat tarawih sebanyak 23 rakaat, termasuk witir, diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 10 menit.

Sejarah tarawih Kilat di Ponpes Mamba'ul Hikam

Tradisi ini pertama kali dicetuskan oleh KH Abdul Ghofur, pendiri ponpes, pada tahun 1907. Metode tarawih cepat ini dirancang untuk menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat sekitar yang mayoritas bekerja sebagai petani dan memiliki keterbatasan waktu untuk beribadah.

"Awalnya, jumlah jemaah tarawih sangat sedikit karena durasi salat yang panjang. Setelah diperkenalkan metode tarawih cepat, masyarakat mulai antusias, dan tradisi ini terus berlanjut hingga sekarang," ujar Gus Basid kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Dengan cara ini, masyarakat tetap bisa menjalankan ibadah tarawih tanpa harus khawatir dengan keterbatasan waktu mereka.

Tetap Sesuai Syariat Islam

Meskipun berlangsung dalam waktu singkat, pihak ponpes memastikan bahwa salat tarawih kilat tetap memenuhi syarat dan rukun salat. Bacaan wajib tetap diucapkan, dan tumakninah tetap diperhatikan meskipun dengan tempo yang lebih cepat.

"Salat ini tetap sah dan sesuai syariat. Bacaan wajib tetap dibaca, dan tumakninah tetap ada. Ini berlaku baik untuk imam maupun jamaah laki-laki dan perempuan," jelasnya.

Menarik Ribuan Jemaah Setiap Ramadan

Keunikan metode tarawih ini membuatnya semakin dikenal luas, menarik jamaah dari berbagai daerah. Setiap malam selama bulan Ramadan, ribuan orang berbondong-bondong datang ke Masjid Ponpes Mamba'ul Hikam untuk mengikuti salat tarawih kilat ini.


Editor : Firda Rachmawati