Viral Surat Orang Tua Tanggung Jawab Jika Anak Keracunan Program MBG, BGN Buka Suara
Dalam surat tersebut, wali murid diminta menanggung sendiri risiko jika anak mereka mengalami keracunan, alergi, atau gangguan kesehatan akibat konsumsi makanan MBG.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Publik digemparkan dengan beredarnya surat pernyataan dari MTsN 2 Brebes, Jawa Tengah, yang meminta orang tua siswa menandatangani kesepakatan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam surat tersebut, wali murid diminta menanggung sendiri risiko jika anak mereka mengalami keracunan, alergi, atau gangguan kesehatan akibat konsumsi makanan MBG.
Isu ini memicu kontroversi di media sosial karena dinilai seolah-olah sekolah dan pemerintah lepas tangan dari tanggung jawab keamanan pangan.
Menanggapi polemik itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, menegaskan kabar tersebut tidak benar. Ia memastikan BGN tetap bertanggung jawab penuh jika terjadi insiden keamanan pangan, termasuk kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan massal.
“Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar. Dari hasil mediasi, pihak MTs sudah menarik angket tersebut. Penjelasan ke wali murid juga sudah dilakukan bahwa angket itu murni untuk mendata alergi siswa,” ujar Arya dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025).
Menurut Arya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di MTsN 2 Brebes menjelaskan bahwa angket itu tidak pernah dimaksudkan untuk membebaskan tanggung jawab pihak sekolah maupun BGN, melainkan hanya untuk mendata kondisi kesehatan siswa.
Hal senada disampaikan Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif. Ia menegaskan tujuan utama angket adalah memastikan kesiapan siswa dalam menerima makanan dari program MBG, terutama terkait potensi alergi atau ketidakcocokan makanan.
“Surat pernyataan yang beredar sebenarnya dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi, mengingat ada yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau alergi makanan tertentu,” jelas Syamsul.
Sekolah Tetap Jadi Penerima Program MBG
Pihak sekolah juga telah menyepakati untuk tetap menjadi penerima manfaat Program MBG. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis (juknis) BGN.
Meski demikian, viralnya surat ini telah memicu keresahan publik dan menjadi bahan diskusi hangat tentang transparansi pelaksanaan Program MBG di sekolah-sekolah.
Editor : Firda Rachmawati


