Viral Tarif Parkir Rp10 Ribu Saat Lebaran, Jukir di Kembangan Ditegur Keras

Peristiwa ini viral di media sosial setelah seorang warga mengeluhkan biaya parkir motor mencapai Rp10 ribu saat libur Lebaran.

Viral Tarif Parkir Rp10 Ribu Saat Lebaran, Jukir di Kembangan Ditegur Keras
Viral Tarif Parkir Rp10 Ribu Saat Lebaran, Jukir di Kembangan Ditegur Keras

INILAHKORAN.ID - Aksi juru parkir (jukir) yang mematok tarif tinggi dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR) di kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Kembangan, Jakarta Barat, menuai sorotan publik. Peristiwa ini viral di media sosial setelah seorang warga mengeluhkan biaya parkir motor mencapai Rp10 ribu saat libur Lebaran.

Menanggapi hal tersebut, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat langsung mengambil tindakan tegas. Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakbar, Agus Prasetyo, menyatakan pihaknya telah memberikan teguran keras kepada jukir yang terlibat.

Ia menegaskan, langkah awal yang dilakukan adalah pembinaan dan sosialisasi aturan parkir. Namun, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, pihaknya tidak segan melakukan penertiban bersama aparat Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain penindakan terhadap jukir, Sudinhub juga akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Kembangan serta pengelola kawasan CNI untuk mencari solusi jangka panjang terkait pengelolaan parkir.

Di sisi lain, Joko Suparno menyampaikan bahwa pihak kecamatan juga akan turun tangan dalam penataan parkir di wilayah tersebut. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melalui program penertiban rutin serta mengimbau pengelola kawasan agar menyediakan fasilitas parkir yang memadai bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.


Editor : Firda Rachmawati