Wajah Baru Kolong Jembatan Pasupati: Ruang Ditata Ekonomi Terjaga

RUANG di bawah Jembatan Pasupati kini punya cerita baru. Puluhan UMKM mendapat tempat untuk mengais rezeki.

Wajah Baru Kolong Jembatan Pasupati: Ruang Ditata Ekonomi Terjaga
RUANG USAHA: Sejumlah pengunjung saat membeli dagangan dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kolong Jembatan Pasupati, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/11).(ANTARA/RUBBY JOVAN)

Kolong jembatan selama ini kerap identik dengan ruang yang tersisa di tengah hiruk-pikuk perkotaan. Namun, di bawah Jembatan Pasupati, Kota Bandung mencoba menghadirkan wajah berbeda.

Ruang yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal itu kini disiapkan menjadi kawasan kuliner terpadu bagi puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebanyak 60 pelaku UMKM bisa menempati kawasan tersebut. Kehadirannya menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Bandung memperluas ruang usaha sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penataan kawasan perkotaan tidak selalu harus diwujudkan melalui pembangunan megah. Hal yang lebih penting adalah bagaimana ruang yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk mengakomodasi berbagai kepentingan, terutama perekonomian masyarakat.

“Penataan itu tidak harus selalu mewah. Terpenting adalah semuanya bisa berjalan untuk mengakomodasi setiap kepentingan. Dalam hal ini adalah kepentingan perekonomian rakyat,” ujar Farhan seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (1/11).

Meski menjadi ruang baru bagi aktivitas ekonomi, kawasan kuliner tersebut tetap memiliki aturan yang harus dipatuhi. Farhan menetapkan tiga prinsip utama bagi para pedagang agar kawasan tetap tertata dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Pertama, bangunan atau sarana usaha tidak boleh bersifat permanen maupun semipermanen. Kedua, waktu operasional dibatasi maksimal 12 jam. Ketiga, setiap pedagang wajib menerapkan prinsip datang bersih dan pulang bersih.

Aturan tersebut bukan sekadar urusan administratif. Kebersihan dan ketertiban menjadi bagian penting agar kawasan kuliner bisa dimanfaatkan bersama tanpa mengganggu lingkungan sekitarnya.

Farhan menegaskan, tanggung jawab menjaga kawasan bukan hanya berada di tangan pemerintah atau petugas kewilayahan. Para pedagang juga harus memiliki kesadaran untuk merawat ruang usaha yang telah disediakan.

“Ini adalah kolaborasi antara semuanya. Bukan sekadar perintah dari wali kota. Kita selalu mencari jalan keluar bersama, tetapi setiap hasil dari komitmen bersama ini harus dijalankan dan dijaga bersama-sama,” tuturnya.

Selain menjaga kebersihan, para pedagang diminta merawat gerobak dan fasilitas usaha yang disediakan melalui dukungan pihak swasta. Sarana tersebut diharapkan bisa digunakan dalam jangka panjang sehingga menunjang keberlangsungan aktivitas ekonomi para pelaku UMKM. (gin)


Editor : Inilahkoran