Walhi Jabar Dukung Penuh Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendukung penuh pemerintah, untuk melakukan pembongkaran wahana rekreasi Hibisc Fantasy, Puncak, Kabupaten Bogor.

Walhi Jabar Dukung Penuh Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendukung penuh pemerintah, untuk melakukan pembongkaran wahana rekreasi Hibisc Fantasy, Puncak, Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Bandung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendukung penuh pemerintah, untuk melakukan pembongkaran wahana rekreasi Hibisc Fantasy, Puncak, Kabupaten Bogor.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin Iwang mengatakan, harusnya pembongkaran Hibisc Fantasy sudah dilakukan sejak dulu.

"Sudah seharusnya pimpinan daerah seperti itu, ketika ada pelanggaran tata ruang, pelanggaran perizinan oleh pelaku-pelaku pengusaha, bahkan BUMN/BUMD tidak pandang bulu melakukan penindakannya," ujar Iwang, Minggu 9 Maret 2025.

Siapapun yang melakukan perusakan lingkungan kata Iwang, maka harus diberikan sanksi. Baik sanksi administratif maupun sanksi penutupan secara permanen. 

"Nah, harapan kami mudah-mudahan beliau amanah ya gitu. Langkah dan upayanya sudah sangat baik, semoga itu tidak hanya awal-awal dia lakukan, tapi selama dia memegang amanah (sebagai Gubernur)," ucapnya.

Saat ini kata dia, potensi tutupan lahan di Jawa Barat kondisinya semakin tahun semakin meningkat. Kerusakan di kawasan hutan pun, tidak dapat terhindarkan oleh kegiatan-kegiatan bisnis properti, pengembangan wisata serta tambang. 

"Jika tidak disertai dengan upaya pemulihan, maka ancaman bencana akan semakin nampak dan akan semakin buruk ke depan lebih buruk dari apa yang sudah terjadi saat ini," katanya.

Selain itu, perlu juga dilakukan pengawasan dan monitoring terhadap pemegang-pemegang izin yang akan melakukan kegiatan usahanya.

Sebab kata Iwang, hal tersebut perlu dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan evaluasi secara komprehensif. 

"Hitung daya dukung, daya tampung di kawasan tersebut mumpuni atau tidak, kalau misalnya tidak mumpuni, sudah terbatas jangan dipaksakan ada kegiatan-kegiatan pembangunan dan izin-izin yang dikeluarkan untuk berkegiatan di kawasan yang memiliki fungsi penting," tandasnya.***


Editor : JakaPermana