Warga Dukupuntang Kabupaten Cirebon Pertanyakan Program Kejaksaan dari ADD
Warga Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mempertanyakan program yang mengatasnamakan Kejaksaan dan menggunakan Anggaran Dana Desa
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Warga Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mempertanyakan program yang mengatasnamakan kejaksaan dan menggunakan Anggaran dana desa. Hal ini disampaikan oleh Banu Rega, perwakilan masyarakat, Selasa 2 Desember 2025.
Banu menjelaskan, dirinya mengetahui ada kegiatan tersebut saat jawaban Kuwu Cipanas nomor: 400.10.2.4/170/Desa. Surat tersebut menyebutkan adanya alokasi anggaran untuk program kejaksaan, yaitu peningkatan produksi peternakan senilai Rp 15 juta
Mengetahui hal tersebut, dirinya dan warga desa, lalu melayangkan surat permohonan audensi pada tanggal 4 November 2025. Tujuannya, untuk mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa yang tidak transparan.
"Awalnya kami mempertanyakan anggaran desa yang diduga tidak transfaran. Namun dari jawaban Kuwu, ternyata ada alokasi anggaran untuk program kejaksaan," ungkap Banu.
Menurutnya, kalau itu benar seharusnya kejaksaan tidak menggunakan anggaran dana desa untuk program mereka. Namun untuk mengetahui lebih jauh, dirinya sudah memberikan kuasa kepada Firma Hukum Sandekla Trimurti untuk membuat surat protes kepada Komjak atau Janwas.
Sementara itu, Dirut Firma Hukum Sandekla Trimurti, Zeki Mulyadi menjelaskan, pihaknya telah menerima salinan surat dari perwakilan warga Cipanas. Warga meminta bantuan untuk membuat nota protes terhadap kejaksaan yang ikut menggunakan anggaran dana desa.
"Kami menduga adanya indikasi pengondisian vendor pupuk yang memasok pupuk ke desa-desa di Kabupaten Cirebon. Mungkin ada oknum kejaksaan yang bermain didalamnya. Kami akan layangkan juga nota protes ke kejaksaan Agung RI," ancammya.
Sementara itu, Kasi Intel kejaksaan negeri Kabupaten Cirebon, Randy Pardede mengaku tidak tahu menahu ada, program yang diinisiasi kejaksaan tapi masuk dalam anggaran desa. Pihaknya meminta, pihak terkait agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke kejaksaan.
"Setahu saya tidak ada program itu. Terus kalau itu ada oknum kejaksaan yang diduga ikut bermain, siapa orang karena setahu saya program itu tidak ada," tukas Randy. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

