Dana Desa Menyusut, DPRD Jabar Minta Dedi Mulyadi Selamatkan Infrastruktur Desa
Pergeseran Dana Desa 2026 membuat pembangunan desa di Jabar terancam tersendat. DPRD Jabar meminta Dedi Mulyadi menyiapkan intervensi APBD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah desa tengah resah, setelah alokasi dana desa 2026 mengalami pergeseran besar untuk mendukung program operasional tertentu pemerintah pusat. Akibatnya, banyak desa kehilangan ruang fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menyikap persoalan ini, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Toto Suharto meminta Gubernur Dedi Mulyadi segera menyiapkan skema penyelamatan, melalui APBD Provinsi agar pembangunan di desa tidak berhenti total.
Toto mengatakan, pemerintah desa mulai mengeluh karena tidak mampu membiayai pembangunan fisik akibat pengalihan dana desa. Contohnya, desa di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Dari hasil jaring aspirasi atau reses yang dilakukannya, dana desa beralih ke sejumlah program, salah satunya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang berimbas pada hilangnya pos anggaran mandiri untuk pembangunan infrastruktur fisik.
“Saat ini, banyak desa yang dilaporkan tidak memiliki sisa anggaran untuk perbaikan fasilitas publik, sehingga terpaksa mengandalkan kembali gerakan swadaya dan gotong royong masyarakat demi menangani kedaruratan infrastruktur,” ujar Toto, Rabu (12/8/2026).
Ia menilai, situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi kepala desa yang telah menyusun program pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des). Berbagai proyek yang dijanjikan kepada masyarakat, terancam gagal direalisasikan karena tidak lagi ditopang anggaran.
"Tentu 2026 ini mengalami kegalauan semua kepala desa. Artinya sudah tidak ada pos anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan usaha tani, irigasi lingkungan yang rusak, maupun TPT (Tembok Penahan Tanah) karena dialihkan untuk program operasional desa. Padahal mereka punya RPJM Des yang memuat janji-janji Pilkades mereka dulu," ucapnya.
Tak hanya berdampak pada pembangunan jalan desa, irigasi, dan sarana penunjang pertanian, pengurangan ruang fiskal desa juga berpotensi mengganggu layanan dasar masyarakat. Salah satu yang terdampak adalah kegiatan Posyandu, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
Toto menegaskan, karena kebijakan pengalokasian dana desa merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus hadir untuk mengisi kekosongan yang muncul. Ia meminta Pemprov Jabar tidak hanya fokus membangun infrastruktur jalan provinsi, tetapi juga memastikan pembangunan di tingkat desa tetap berjalan.
Menurutnya, visi pembangunan yang diusung Dedi Mulyadi harus tercermin dalam kebijakan anggaran yang berpihak kepada desa.
“Komisi I menagih janji politik dan visi-misi Gubernur Dedi Mulyadi, yakni ‘Jabar Istimewa: Desa Diurus, Kota Ditata’. Visi tersebut dinilai harus diwujudkan secara nyata melalui intervensi anggaran APBD Provinsi Jawa Barat guna menambal kekosongan dana pembangunan perdesaan,” katanya.
Meski mengapresiasi keberhasilan Pemprov Jabar memperbaiki kualitas jalan provinsi di berbagai daerah, Toto mengingatkan keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti di jalan-jalan utama.
Ia menilai, kemajuan infrastruktur akan timpang jika akses dan fasilitas di dalam desa justru terbengkalai karena kekurangan anggaran.
"Jangan sampai jalan provinsi semakin baik, tetapi jalan usaha tani, saluran irigasi, dan fasilitas dasar desa justru tidak tersentuh pembangunan. Desa adalah fondasi pembangunan Jawa Barat yang tidak boleh dibiarkan melemah," tuturnya.
Sebab itu, pihaknya mendorong Pemprov Jabar agar segera merumuskan langkah konkret, supaya pembangunan desa tetap bergerak di tengah perubahan kebijakan dana desa. Sebab tanpa dukungan anggaran alternatif, target pemerataan pembangunan hingga pelosok daerah dinilai sulit tercapai.
Editor : Ahmad Sayuti

