Kejaksaan Agung Libatkan BPD untuk Awasi Penggunaan Dana Desa

Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Karawang dilibatkan untuk mengawasi kinerja aparat desa terutama dalam tata kelola keuangan.

Kejaksaan Agung Libatkan BPD untuk Awasi Penggunaan Dana Desa
Jaksa Agung Muda Interljen Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengatakan, kasus hukum dana desa terjadi karena dana desa dianggap sebagai uang pribadi hingga digunakan sesuka hati. (nila kusuma)

INILAHKORAN.ID - Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Karawang dilibatkan untuk mengawasi kinerja aparat desa terutama dalam tata kelola keuangan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyelewengan keuangan terutama menyangkut dana desa. Karawang dipilih karena kasus hukum korupsi dana desa hanya satu kasus.

Jaksa Agung Muda Interljen Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengatakan, kasus hukum dana desa terjadi karena dana desa dianggap sebagai uang pribadi hingga digunakan sesuka hati. 

Padahal, dana desa diberikan ke setiap desa untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan desa. 

"Dikucurkannya dana desa yang diterima itu harus digunakan untuk pembangunan di desa masing-masing sesuai dengan prioritas pembangunan. Namun yang kemudian terjadi ternyata tata kelola keuangan di desa butuh pengawasan dari masyarakat agar semua berjalan sesuai harapan,” kata Reda Manthovani.

Untuk itu, kata Reda, dirinya datang ke Karawang dan mengumpulkan ratusan orang anggota BPD se-Karawang untuk mendorong penguatan pengawasan pengelolaan dana desa. BPD dilibatkan untuk menjadi pengawas dalam program Jaga Garda Desa.

Menurut Reda, program jaga garda desa bertujuan memberdayakan BPD untuk bekerjasama dengan Kejaksaan untuk memonitor kinerja perangkat desa terkait pengelolaan keuangan desa. Melibatkan unsur BPD dinilai efektif karena merupakan orang lokal setempat. 

“Kami melibatkan BPD di masing-masing desa untuk mengawasi kinerja aparat desa terutama tata kelola keuangan desa,” katanya.

Reda mengatakan, cara kerja mengawasi kinerja aparat desa sangat mudah karena sudah ada sistem Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes dengan aplikasi jaga desa. Dengan sistem itu kinerja aparat desa bisa dipantau langsung unsur Kejaksaan yang kemudian melibatkan anggota BPD.


Editor : Doni Ramdhani