Warga Minta Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pencemaran Limbah Batu Bara di Cihampelas
Kasus pencemaran limbah batu bara di Cihampelas di Jalan Irigasi, Kampung Rongga, Desa Cihampelas menuai reaksi keras dari warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus pencemaran limbah batu bara di Cihampelas di Jalan Irigasi, Kampung Rongga, Desa Cihampelas menuai reaksi keras dari warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kendati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB berencana melakukan langkah solidifikasi atau pemadatan limbah dengan menggunakan semen. Namun, warga meminta pihak terkait agar segera mengusut tuntas kasus pencemaran limbah batu bara di Cihampelas.
Tak cuma itu, warga juga menuntut agar pemerintah juga melakukan upaya pemulihan secara komprehensif agar limbah batu bara di Cihampelas itu tidak ada dampak negatif bagi Lingkungan.
"Soal langkah solidifikasi boleh saja, tapi seharusnya upaya penyelidikan harus tetap berjalan. Supaya tahu siapa yang membuang dan perusahaan mana yang terlibat," kata Ohan Hariono, tokoh masyarakat sekaligus Kasi Trantib Kecamatan Cihampelas, Jumat 25 Oktober 2024.
Ohan mengaku khawatir upaya solidifikasi yang dilakukan pemerintah dengan cara menutup material limbah dengan semen justru menghilangkan barang bukti yang bisa meloloskan pelaku dari jerat hukuman.
Pihaknya pun meminta penyelidikan kasus pencemaran lingkungan di wilayahnya tidak berhenti sampai di lapangan, namun harus digali lebih dalam sehingga aktor intelektualnya bisa ikut dihukum.
"Jangan sampai upaya (solidifikasi) ini justru menghilangkan barang bukti. Ini jelas sebuah pelanggaran, tapi solusinya hanya di timbun, sementara penegakan hukumnya tidak jelas. Jadi harus ada pengusutan tuntas terkait pelaku, transporter juga produsen dari limbah," tegasnya.
"Kita harus tahu dari mana sumbernya, siapa yang membuangnya, mungkin ada oknum-oknum karena limbah sebanyak ini dibiarkan. Pelanggaran pidana dan perdatanya kan harus diusut sampai tuntas. Bila perlu masuk ke pengadilan," sambungnya.
Kemudian, beber Ohan, untuk langkah pemulihan lingkungan pihaknya mendesak DLH KBB untuk melakukan serangkaian kajian ilmiah lebih dulu agar solusi yang dipilih benar-benar aman bagi lingkungan dan masyarakat.
"Jangan sampai solidifikasi hanya menutup limbah dari permukaan semata, sementara di bagian bawah masih berpotensi meresap ke sumber air," ujarnya.
Ohan menilai, langkah solidifikasi atau pengerasan tersebut belum di uji secara ilmiah apakah aman terhadap sumber air dan lahan pertanian.
"Itu kan katanya sudah diambil sampel tapi sampai sekarang belum ada hasilnya belum keluar. Meskipun ditimbun semen mungkin atasnya keras tapi bawahnya kan tetap saja. Itu dikhawatirkan mencemari sumber air," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

