Warga Sukahaji Minta Dedi Mulyadi Hadirkan Sosok yang Klaim Tanah Mereka

Dedi Mulyadi akhirnya mendatangi warga Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung yang kini tengah menghadapi permasalahan sengketa tanah yang mereka tempati.

Warga Sukahaji Minta Dedi Mulyadi Hadirkan Sosok yang Klaim Tanah Mereka
Dedi Mulyadi mendatangi warga Sukahaji.

INILAHKORAN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya mendatangi warga Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung yang kini tengah menghadapi permasalahan sengketa tanah yang mereka tempati.

Dalam unggahan di Instagramnya, Dedi Mulyadi menemui salah seorang warga dan menanyakan terkait permasalahan yang kini mereka hadapi.

"Ini warga mendiami tanah milik perusahaan, PT Sakura di antaranya, hari ini ada yang mengaku pemilik PT Sakura, ingin membebaskan mereka karena tanahnya akan digunakan," ujar Dedi Mulyadi, Selasa 15 April 2025.

Mantan Bupati Karawang itu lantas mempertanyakan keinginan warga yang rumahnya terdampak sengketa tanah tersebut.

"Keinginan bapak gimana ini tuh? tugas gubernur memfalitasi," tanya Dedi Mulyadi.

Warga tersebut menjawab bahwa dirinya dan warga lain di Sukahaji ingin bertemu langsung dengan sosok yang mengaku memiliki sertifikat atas tanah yang kini mereka tempati.

"Keinginan saya, semua warga inginnya mau tau siapa pemiliknya, ini suratnya ingin lihat aslinya, bukan fotocopy," kata warga tersebut.

Dedi Mulyadi pun tak keberatan untuk menjembatani pertemuan warga Sukahaji dan sosok yang mengklaim mempunyai lahan tersebut.

"Jadi inginnya pemilik sertifikat yang sebenarnya yaitu PT Sakura yaitu datang ke sini menemui warga, boleh didampingi gubernur karena tujuan saya cari solusi. Pokoknya kita cari solusinya, jangan ribut ribut ga ada artinya," tuturnya.

Seperti diketahui, wilayah Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung belakangan ini menjadi sorotan. Terutama sejak kejadian kebakaran pada 9 April 2025 lalu.

Kebakaran yang menghanguskan puluhan lapak penjual kayu dan beberapa rumah warga itu dinilai adanya sabotase.

Bukan tanpa alasan, konflik lahan di wilayah tersebut beberapa minggu terakhir sempat memanas.

arga setempat menghadapi tekanan untuk mengosongkan lahan tempat tinggal mereka tanpa adanya putusan pengadilan yang sah, dan situasi semakin memburuk dengan munculnya intimidasi, ancaman, hingga kebakaran misterius.

Pada Maret 2025 lalu, warga Sukahaji menerima surat pemberitahuan yang memberi tenggat waktu hingga 7 April untuk mengosongkan lahan. 

Ironisnya, perintah ini dikeluarkan tanpa dasar putusan pengadilan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Memasuki awal April 2025, intensitas intimidasi terhadap warga meningkat. Beberapa laporan menyebutkan adanya ancaman langsung serta percobaan pembakaran rumah oleh oknum tak dikenal. Warga pun merasa ketakutan dan tertekan.

Tepat pada 7 April 2025, warga Sukahaji berkumpul dan menyatakan penolakan terhadap pengosongan paksa. Mereka menuntut kejelasan hukum atas status lahan dan menolak tindakan represif yang terjadi.

Tak tinggal diam, pada 8 April 2025, warga mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pemerintah daerah dan Gubernur Jawa Barat. 

Warga Sukahaji mendesak agar negara hadir dalam penyelesaian konflik agraria ini secara adil dan manusiawi.

Namun sehari setelahnya, pada 9 April 2025, kebakaran kembali terjadi di wilayah yang sama. Insiden tersebut berlangsung di tengah ketegangan antara warga dan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. 

Meski belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran, warga mencurigai adanya unsur kesengajaan.


Editor : Firda Rachmawati