Yomanius Dongkol, Pemprov Jabar Geser Anggaran Tanpa Libatkan DPRD
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung dongkol terhadap Pemprov Jabar yang dinilai minim komunikasi dan tidak melibatkannya dalam proses pergeseran anggaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengaku dongkol terhadap Pemprov Jabar yang dinilai minim komunikasi dan tidak melibatkannya dalam proses pergeseran anggaran.
Akibat buruk dari lemahnya koordinasi tersebut, beasiswa bagi siswa miskin di sekolah swasta sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) justru tidak tercantum dalam APBD murni 2026.
“Saya melihat komunikasi kurang. Padahal kalau komunikasi sejak awal, kita akan ikut sama-sama bahas, mengambil keputusan bersama. Karena Perda APBD itu diputuskan bersama. Jangan sampai kemudian DPRD merasa kok Perdanya tetap, tapi jeroannya udah enggak karuan,” kata Yomanius di Kota Bandung, Senin 2 Februari 2026.
Yomanius menegaskan, meski terdapat regulasi yang memungkinkan pergeseran anggaran dilakukan tanpa persetujuan DPRD, tidak serta-merta hal tersebut dibenarkan secara etika pemerintahan.
Menurutnya, DPRD dan Pemprov Jabar merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan entitas yang berjalan sendiri-sendiri.
“Gusar-geser, gusar-geser, gak jelas. Karena itu tidak melulu aspek adanya regulasi yang membenarkan itu, tetapi bagaimana kemudian terjadinya perubahan, pergeseran, penghilangan itu dibahas bersama sebagai semangat kemitraan. Kan pemerintahan provinsi itu adalah DPRD dan gubernur, bukan hanya gubernur, bukan hanya DPRD. Semangat kemitraan itu yang gak muncul, kurang maksimal,” ucapnya.
Yomanius bahkan menyebut, tidak dilibatkannya DPRD dalam penggunaan dan pergeseran anggaran merupakan hal yang tidak lazim, dan baru terjadi di era kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.
“Saya gak ngerti ya. Karena ini kan kejadian yang gak biasa di kita. Kita nganggapnya yang setelah putusan persetujuan DPRD tanggal 20 November itu final. Jadi, apa namanya, walaupun kita pada waktu itu belum pegang dokumen lengkap, kita berpikir berprasangka baik saja pada eksekutif, bahwa itu semua dokumen yang dipersiapkan itu adalah dokumen yang diputuskan bersama antara DPRD dan gubernur. Terjadinya pergeseran kan kita gak tau. Ada pergeseran-pergeseran gitu,” ujarnya.
Fiskal Bermasalah, DPRD Tak Diajak Bicara
Yomanius mengakui, Pemprov Jabar saat ini memang tengah menghadapi tekanan fiskal berat, mulai dari gagal bayar Rp629 miliar, target PAD yang tidak tercapai, hingga pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Namun, ia menilai persoalan utama bukan pada substansi kebijakan, melainkan absennya komunikasi dengan DPRD.
“Substansi permasalahannya saya pikir sudah rasional. Hanya kita terkaget-kaget, karena perubahan-perubahan itu tidak diajak ngobrol. Padahal keputusan Perda itu keputusan bersama,” katanya.
Dampak nyata dari minimnya komunikasi tersebut, kata Yomanius, dirasakan langsung oleh para legislator ketika kembali ke daerah pemilihan (dapil) dan bertemu konstituen.
“Terkait dengan beasiswa, terkait dengan beasiswa anak miskin, terkait dengan RKB, terkait dengan USB. Yang kemudian kita sampaikan berdasarkan keputusan bersama. Ternyata apa yang kita sampaikan prank. Nge-prank-nya ke konstituen. Dianggap bohong. Nah, kita gak mau dong. Kita juga harus menjaga integritas,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi V DPRD Jabar akhirnya melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, guna memastikan kejelasan terkait keberlanjutan beasiswa siswa miskin SMA dan SMK swasta.
“Karena itulah kemudian kita melakukan rapat komisi, untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Ini tuh kumaha bisa kejadian. Gitu,” ucapnya.
Fakta menunjukkan, beasiswa pengganti BPMU tersebut memang belum dianggarkan dalam APBD murni 2026.
Editor : Doni Ramdhani

