Beasiswa Pengganti BPMU Belum Masuk APBD Murni 2026, Yomanius Bongkar Fakta Berbeda

Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengungkap fakta krusial terkait beasiswa bagi siswa miskin di sekolah swasta sebagai pengganti BPMU.

Beasiswa Pengganti BPMU Belum Masuk APBD Murni 2026, Yomanius Bongkar Fakta Berbeda
Yomanius menjelaskan, dalam pertemuan tersebut setidaknya ada tiga poin utama yang dibahas. Mulai dari pergeseran skema beasiswa anak miskin desil 1 hingga 4 di SMA dan SMK negeri, beasiswa personal bagi siswa desil 1 baik di sekolah negeri maupun swasta, hingga beasiswa operasional untuk sekolah swasta. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengungkap fakta krusial terkait beasiswa bagi siswa miskin di sekolah swasta sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). 

Berdasarkan hasil audiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, anggaran beasiswa tersebut ternyata belum tercantum dalam APBD Murni 2026. Fakta itu terkuak dalam audiensi Komisi V DPRD Jabar bersama Disdik yang digelar di Kantor DPRD Jabar, Senin 2 Februari 2026.

Yomanius menjelaskan, dalam pertemuan tersebut setidaknya ada tiga poin utama yang dibahas. Mulai dari pergeseran skema beasiswa anak miskin desil 1 hingga 4 di SMA dan SMK negeri, beasiswa personal bagi siswa desil 1 baik di sekolah negeri maupun swasta, hingga beasiswa operasional untuk sekolah swasta.

“Jadi data terakhir ada Rp150 miliar alokasi untuk beasiswa operasional (beasiswa Operasional Pancawaluya Sekolah Swasta) dan ada sekitar Rp68 miliar (beasiswa Personal Pancawaluya) yang dialokasikan untuk beasiswa personal yang untuk keluarga miskin ekstrem,” ujar Yomanius.

Namun, meski nilai totalnya mencapai Rp218 miliar, Yomanius menegaskan anggaran tersebut tidak ditemukan dalam dokumen APBD Murni 2026.

“Tadi tersampaikan, bahwa clear di APBD murni itu tidak ada,” ucapnya.

Atas kondisi tersebut, Komisi V DPRD Jabar mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengamankan anggaran beasiswa Rp218 miliar tersebut dalam APBD Murni 2026, meskipun realisasi penyalurannya baru akan dilakukan pada September–Oktober 2026, menyesuaikan penetapan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh Kemendikdasmen.

“Kita ingin yang pertama itu untuk kemudian diamankan di APBD murni. Maka eksekusinya akan dilakukan secepat-cepatnya bulan September. Apa yang tersampaikan oleh eksekutif, bahwa dananya ada, itu kalau dilihat dari dokumen tidak ada. Jadi akan ada di perubahan 2026,” katanya.

Menurut Yomanius, skema penganggaran melalui APBD Perubahan 2026 justru menyimpan risiko besar, terutama di tengah kondisi fiskal Jawa Barat yang dinilainya sedang tidak ideal.

“Bagi kita, dengan kondisi keuangan yang seperti sekarang menjadi worry, menjadi cemas, jangan-jangan perubahan itu juga alokasinya terbatas, sehingga akhirnya berdampak pada tidak terpenuhinya beasiswa untuk anak miskin,” ujarnya.

Ia menegaskan, sejak awal DPRD telah meminta agar beasiswa siswa miskin dijadikan prioritas utama Pemprov Jabar.

“Sehingga, karena itu kita mengusulkan agar terjadi pemulihan kembali anggaran itu ada di murni 2026 melalui pergeseran,” tegasnya.

Melalui mekanisme pergeseran anggaran, kata Yomanius, kepastian pembiayaan beasiswa bisa dijamin tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan.

“Jadi ada pergeseran, baru yang dilakukan oleh eksekutif agar dana yang Rp218 miliar itu kembali muncul di murni 2026. Sehingga walaupun eksekusinya di bulan September-Oktober tapi sudah terakomodir di murni 2026. Tidak menunggu keputusan baru di perubahan 2026, karena itu agak khawatir juga,” ucapnya.

Di sisi lain, pernyataan Yomanius ini berseberangan dengan klaim sebelumnya dari Sekda Jabar Herman Suryatman yang menyatakan anggaran bantuan pendidikan untuk sekolah swasta telah terkunci aman di APBD Murni 2026.

“Sudah kami check and recheck. Alokasi untuk bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta, anggarannya tersedia pada APBD 2026 sebesar Rp218 miliar. Fix di APBD Murni bukan perubahan,” tegas Herman. 


Editor : Doni Ramdhani