Zaki Korban Perundungan di Cirebon Dapat Sepeda Listrik dari Kadisdik Jabar
Zaki (15) anak difabel yang menjadi korban perundungan di Kabupaten Cirebon, mendapatkan hadiah sepeda listrik dari Kadisdik Jabar, Dedi Supandi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Zaki (15) anak difabel yang menjadi korban perundungan di Kabupaten Cirebon, mendapatkan hadiah sepeda listrik dari Kadisdik Jabar, Dedi Supandi.
Kadisdik Jabar Dedi Supandi memberikan sepeda listrik tersebut, saat mengunjungi Zaki anak korban perundungan, Jumat 23 September 2022. Kadisdik ingin memastikan kondisi psikologi korban.
"Saya datang kesini untuk melihat dan memastikan perkembangan Zaki pasca mendapatkan perundungan. Alhamdulillah kondisinya semakin membaik. Terus lagi, dia kan minta sepeda listrik," kata Dedi Supandi.
Menurutnya, membaiknya kondisi Zaki diperkuat dengan laporan psikolog termasuk pendampingan tim PPPA dan asesment tim cabang dinas. Langkah yang dilakukan untuk pendampingan kepada Zaki akunya, terus dilakukan supaya psikologi korban bisa stabil kembali. Ini sangat penting dilakukan, terlebih korban adalah penyandang difabel.
"Sejauh ini pendampingan sudah optimal dilakukan. Pemprov Jabar memberikan perhatian khusus kepada anak difabel, apalagi ini korban perundungan," akunya.
Untuk itu lanjut Dedi, pihaknya langsung mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah SMK se Kabupaten Cirebon, untuk membahas pembentukan sekolah ramah anak. Pasalnya, dari data yang dimiliki, untuk SMK se Jawa Barat, baru ada 28,23 persen sekolah ramah anak. Hal itu wajib dilakukan sebagai antisifasi semua persoalan.
"Sekolah anak ini kan nantinya mencakup keseluruhan termasuk keindahan, kebersihan, keamanan dan inklusif. Pokoknya saya wajibkan seluruh sekolah SMK, SMA dan SLB di Jawa Barat harus ramah anak," tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Cirebon berhasil mengamankan 3 pelaku perundungan terhadap anak difabel Kabupaten Cirebon berinisial Z. Korban sendiri adalah warga desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, Saat itu, korban mendapat perundungan oleh pelaku di sebuah gubuk di persawahan. Korban beberapa kali ditendang dan diinjak oleh pelaku.
Ironisnya, perundungan tersebut direkam dengan durasi sekitar 0:19 menit, dan disebar luas di media sosial.
Namun tidak lama berselang, Reskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan 3 orang pelaku. Kompol Anton mengatakan, tidak lama berselang 3 orang pelaku. Usia mereka antara 15 sampai 16 tahun.
"Tiga pelaku yang diamankan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan anak difabel secara bersama-sama,” kata Kasar Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, peristiwa perundungan berawal ketika korban yang juga mengenal pelaku lewat di sekitar lokasi. Lalu salah satu pelaku mengajak korban ke sebuah gubuk di persawahan.
Kemudian setibanya di gubuk tersebut, para pelaku langsung meledek dan menganiaya korban dengan cara menendang tubuhnya. Bahkan, salah satu pelaku juga menginjak bahu korban. Sedangkan pelaku lainnya merekam video tindakan penganiayaan tersebut menggunakan handphone.
“Pelaku masih tetangga korban dan saling mengenal. Jadi korban tidak ada rasa curiga ketika diajak korban ke gubuk,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju seragam sekolah, sepatu, handphone, dan lainnya. Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Cirebon. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti


