Zaskia Sungkar Bongkar Borok Adik Ipar, Sang Aktris Ternyata Juga Ditipu dalam Kasus Kredit Fiktif KUR BRI

Aktris cantik Zaskia Sungkar diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Ternyata, dia juga jadi korban penipuan adik iparnya.

Zaskia Sungkar Bongkar Borok Adik Ipar, Sang Aktris Ternyata Juga Ditipu dalam Kasus Kredit Fiktif KUR BRI
Zaskia Sungkar memberi pernyataan setelah dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait kasus dugaan penyelewengan dana KUR Bank BRI dengan tersangka HF yang merupakan adik iparnya.

INILAHKORAN, Cibinong – Aktris cantik Zaskia Sungkar diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Ternyata, dia juga jadi korban penipuan adik iparnya.

Zaskia Sungkar mendatangi Kejari Kabupaten Bogor di Cibinong, ditemani suaminya, Irawansyah. Kedatangan dua selebritas ini cukup menarik perhatian publik, Kamis 16 Desember 2021.

Zaskia Sungkar mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan HF. Ia juga merasa ditipu sang adik ipar hingga ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.

“Keterangan aku ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor semoga bisa membantu mereka untuk segera menahan HF,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Diperiksa Penyidik Kejari Kabupaten Bogor, Ada Apa?

Zaskia Sungkar mengaku dirinya sendiri ikut rugi akibat aksi adik iparnya itu. Dia menyebut angka miliaran rupiah.

“Karena telah berinvestasi di PT HBI. Rumah dan mobil aku hilang dalam kasus ini karena hasil penjualannya untuk diinvestasikan,” kata Zaskia Sungkar.

Zaskia Sungkar dan Irwansyah datang ke Kejari Kabupaten Bogor pukul 10.30 WIB. Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai komisaris PT HBI.

Baca Juga: Kredit Fiktif BRI, Kejari Kabupaten Bogor Kembali Tangkap 2 Orang Tersangka

Zaskia yang diperiksa selama lima jam tersebut, tidak hanya dimintai keterangannya sebagai komisaris, tetapi juga  sebagai kakak ipar dari HF.

Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, HF yang juga berprofesi sebagai artis film merupakan adik Irwansayah, dalam kapasitas Direktur Utama PT HBI, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam kasus fiktif kredit usaha rakyat (KUR) BRI KCP Tegar Beriman senilai Rp3,8 miliar.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Tahan Dua Tersangka Kredit Fiktif BRI

HF (33 tahun) menjadi tersangka bersama HC, ST dan AG. Jika HC dan ST adalah karyawan PT. HBI,  sedangkan AG adalah manajemen dari Koperasi Serba Usaha Lestari Taman Wisata Matahari (TWM). (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran