INILAHKORAN, Cisarua - Aktris cantik Zaskia Sungkar datang pukul 10.30 WIB ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di Cibinong, ia dipanggil karena merupakan Komisaris dari PT. Halal Berkah Indonesia (HBI).
Zaskia diperiksa selama lima jam tersebut. Ia tidak hanya dimintai keterangannya sebagai komisaris, tetapi juga sebagai kakak ipar.
Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, HF yang juga berprofesi sebagai artis film merupakan adik Irwansyah, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam kasus fiktif kredit usaha rakyat (KUR) BRI KCP Tegar Beriman senilai Rp3,8 miliar
HF (33 tahun), menjadi tersangka bersama HC, ST dan AG. Jika HC dan ST adalah karyawan PT. HBI, sedangkan AG adalah manajemen dari Koperasi Serba Usaha Lestari Taman Wisata Matahari (TWM).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja mengatakan penyidik meminta keterangan Zaskia Sungkar. Ada 25 pertanyaan yang kami ajukan selama lima jam, dari jam 10.30-15.30 WIB.
"Ia kami panggil selaku Komisaris PT HBI dan juga kakak ipar dari tersangka HF yang merupakan Direktur PT HBI," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Kamis, 16 Desember 2021.
Ia menerangkan, berdasarkan keterangan para saksi dan sebagian barang bukti, HF diketahui memerintahkan 22 orang karyawannya mengisi permohonan (nasabah) KUR BRI.
"Total 30-an orang sudah kami periksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipiokor) ini, termasuk Zaskia Sungkar, 22 orang karyawan PT. HBI dan 3 orang tersangka lainnya yang sudah kami titip tahan di Ruang tahanan Mako Polres Bogor pada (04/11) lalu," terangnya. (reza zurifwan)