10 SKS untuk Kurangi Sampah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Gunungan sampah di hilir tak lahir dalam sehari. Setiap hari, ribuan ton sampah meninggalkan rumah, pasar, kawasan permukiman, hingga pusat aktivitas warga dan berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Di Bandung Raya, pemerintah kini mencoba mengubah kebiasaan itu sejak dari sumbernya. Sebanyak 25.000 mahasiswa akan diterjunkan ke tengah masyarakat selama tiga bulan mulai Oktober 2026. Mereka tidak sekadar datang membawa edukasi, tetapi juga mendampingi warga mengelola sampah rumah tangga.
Program yang digagas Pemprov Jabar itu itu dikonversi setara 10 SKS akademis. Para mahasiswa akan dibekali modul dan perangkat digital sebelum disebar ke 52 kecamatan di kawasan Bandung Raya.
Tugasnya sederhana, tetapi tidak ringan: memastikan sampah organik dipisahkan sejak dari rumah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, program tersebut merupakan rekayasa sosial (social engineering) yang direplikasi dari uji coba di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Dalam uji coba itu, sebanyak 500 mahasiswa dilibatkan. Hasilnya, timbulan sampah berhasil ditekan hingga 20 persen dan tingkat pemilahan meningkat berlipat.
“Targetnya adalah mengurangi sampah dari sumbernya hingga 20 persen.
Jika target tersebut tercapai, dari sekitar 5.000 ton sampah yang dihasilkan Bandung Raya setiap hari, sekitar 1.000 ton dapat ditekan sebelum mencapai TPA Sarimukti,” kata Herman, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (7/10).
Angka 1.000 ton menjadi penting. Sebab, setiap ton sampah yang tidak dikirim ke tempat pemrosesan akhir berarti memperpanjang napas Sarimukti.
Pemilahan dari rumah juga diharapkan membuat berbagai fasilitas pengolahan sampah dapat bekerja lebih maksimal. Mulai dari TPS 3R, Refuse Derived Fuel (RDF), hingga budidaya maggot.
Bagi Pemprov Jabar, pengurangan sampah dari hulu menjadi salah satu kunci memperpanjang usia operasional TPA Sarimukti hingga Desember 2029. Langkah itu dilakukan sembari menunggu pengoperasian penuh TPPAS Waste to Energy Legok Nangka pada 2030.
Namun, persoalan sampah tidak hanya berhenti pada soal teknologi dan fasilitas. Herman menyadari, mengubah perilaku masyarakat membutuhkan waktu. Karena itu, puluhan ribu mahasiswa dilibatkan untuk menjadi bagian dari proses perubahan tersebut.
“Sehebat apa pun teknologinya, kuncinya tetap human capital, sumber daya manusia. Urusan perilaku tidak seperti membalikkan telapak tangan, tetapi harus dilakukan.
Ini bukan lagi sekadar tugas dan fungsi. Ini sudah soal harga diri kita,” tutur Herman.
Gagasan pengelolaan sampah dari hulu juga mendapat dorongan dari DPRD Jawa Barat. Komisi IV DPRD Jabar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah. Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (6/10) dan kini menunggu tanggapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, mengatakan keterlibatan komunitas penting karena persoalan sampah terus muncul seiring aktivitas dan pertumbuhan penduduk.
“Ya saya pikir Perda Prakarsa yang tadi diinisiasi oleh Komisi IV terkait dengan pengelolaan sampah oleh komunitas, saya pikir ini hal yang baik ya, hal yang positif. Dan tadi sudah disampaikan secara resmi di forum Paripurna, mudah- mudahan mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi,” ujar Iswara.
Menurut Iswara, besarnya jumlah penduduk Jawa Barat membuat produksi sampah setiap hari menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Dia menyebut, rata-rata setiap orang menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang hampir mencapai 52 juta jiwa, volume sampah yang dihasilkan menjadi persoalan besar.
“Kita tahu bahwa setiap orang dalam setiap kesosialannya, dalam satu hari itu akan mengeluarkan sampah sekitar 0,7 kg per orang per hari. Dan penduduk kita sekarang sudah hampir 52 juta jiwa.
Sekitar 52 juta, bayangkan di Jawa Barat,” katanya.
Karena itu, Iswara menilai pengelolaan sampah perlu memiliki regulasi yang lebih spesifik. Persoalan sampah, menurutnya, memiliki karakter tersendiri meski tetap berkaitan dengan isu lingkungan hidup.
“Nah, terkait dengan Perda Lingkungan Hidup, itu hal yang berbeda. Kalau Lingkungan Hidup itu adalah hal yang global, tapi sampah ini khusus terkait dengan sampah,” ucapnya.
Persoalan lain muncul di tempat pemrosesan akhir. Iswara menyoroti sejumlah TPA yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan sistem sanitary landfill. Pola open dumping masih menyisakan berbagai persoalan lingkungan.
“TPA yang ada pun masih belum bisa mengimplementasikan sanitary landfill, masih open dumping ya. Kemudian berbagaiberbagai hal lain yang terkait dengan air lindinya, banjir, kemudian longsor, bahkan pernah meledak,” tuturnya.
Kondisi itu menunjukkan, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan membangun fasilitas pengolahan berskala besar. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), misalnya, masih membutuhkan waktu sebelum dapat beroperasi secara optimal.
“Nah, ini merasa perlu.
Di samping PSEL yang sedang kita bangun. Karena PSEL yang kita bangun kan tidak akan selesai dalam 1-2 tahun ini, baru 2030 akan bisa berfungsi.
Masih lama itu,” kata Iswara. (yuliantono/gin)
Editor : Inilahkoran

