1.090 Warga Binaan Lapas Karawang Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu

Sebanyak 1.090 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipastikan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

1.090 Warga Binaan Lapas Karawang Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu
Sebanyak 1.090 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipastikan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024./antarafoto

INILAHKORAN, Karawang- Sebanyak 1.090 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipastikan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Untuk saat ini terdaftar 1.090 pemilih," kata Kepala Lapas IIA Warung Bambu, Christo Victor Nixon Toar, disela pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) di tempat pemungutan suara (tps) Khusus Lapas Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, sebanyak 1.090 warga binaan yang tercatat sebagai pemilih di Lapas Warung Bambu terbagi menjadi dua kategori pemilih. Di antaranya pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (dpt) dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).

Baca Juga : Cirebon Darurat Narkoba, Rp3,4 Miliar Hasil Barang Terlarang Dimusnahkan

Rinciannya, sebanyak 700-an warga binaan Lapas Warung Bambu Karawang yang terdaftar dalam dpt dan 300-an warga binaan lainnya terdaftar dalam DPTb.

Menurut dia, setelah dilakukan koordinasi dengan komisi pemilihan umum, di Lapas Warung Bambu akan ada empat tps Khusus, yakni TPS 901, 902, 903 dan TPS 904.

Masing-masing tps itu akan ada tujuh orang kpps, dan pada Kamis ini mereka telah dilantik.

Baca Juga : Bawaslu Garut Tidak Temukan Pidana Pemilu Kasus 14 Anggota Satpol PP

"Mereka yang dilantik menjadi kpps di TPS Khusus Lapas Warung Bambu adalah petugas kami. Jadi pada pemilu nanti, petugas kami akan ada yang menjadi kpps," katanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana