13 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Dapat Pendampingan

Polisi menginformasikan bahwa jumlah anak asuh di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur yang terletak di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, adalah 18 orang.

13 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Dapat Pendampingan

INILAHKORAN, Bandung - Polisi menginformasikan bahwa jumlah anak asuh di Yayasan panti asuhan Darussalam An’nur yang terletak di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, adalah 18 orang.

"Terkait jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut, total ada 18 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Yayasan ini terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah anak asuhnya, dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan. 

Di antara tersangka tersebut adalah S, pemilik panti asuhan, YB (30) yang berperan sebagai pengasuh, dan YA (28) yang saat ini menjadi buronan polisi.

Saat ini, 13 anak asuh telah dipindahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Kemudian tiga anak asuh lainnya ada di relawan. Karena Yayasan atau panti ini mendapatkan dukungan kegiatan operasional dari para donatur," ucap Ade Ary.

"Ada satu balita yang saat ini sudah dititipkan di Kementerian Sosial, dan satu balita lainnya sudah dikembalikan ke keluarganya," imbuhnya.

Selain itu, Ade Ary menambahkan bahwa 13 anak asuh juga menerima pendampingan psikologi, di mana 8 di antaranya merupakan korban pelecehan seksual.

"Ini merupakan komitmen dari kami untuk melindungi kelompok rentan, anak itu salah satu bagian dari kelompok rentan selain beberapa orang lainnya ada ibu hamil, ortu," tukasnya.


Editor : Firda Rachmawati