13 Merek Beras di Bandung Raya Ditarik Sementara Imbas Kasus Beras Premium Oplosan

Berikut 13 merek beras premium di Bandung Raya yang ditarik sementara.

13 Merek Beras di Bandung Raya Ditarik Sementara Imbas Kasus Beras Premium Oplosan

INILAHKORAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat mengambil langkah cepat dengan menarik sementara 13 merek beras kemasan dari peredaran di wilayah Bandung Raya.

Langkah ini diambil menyusul temuan Kementerian Pertanian terkait 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan klaim mutu di label.

Kepala Disperindag Jabar, Nining Yulistiani, menyebutkan bahwa ke-13 merek tersebut saat ini sedang menjalani uji laboratorium untuk memastikan kesesuaian kualitas produk. Penarikan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pengawasan di berbagai ritel modern sejak pekan lalu.

Daftar 13 Merek beras yang Ditarik Sementara:

  1. Sovia

  2. Fortune

  3. Siip

  4. Raja Ultima

  5. Raja Platinum

  6. Alfamidi Setra Pulen

  7. beras Premium Setra Ramos

  8. beras Pulen Wangi

  9. Food Station

  10. Ramos Premium

  11. Setra Pulen

  12. Setra Ramos

  13. Ayana

“Setelah ada pernyataan dari Pak Menteri, kami langsung bergerak melakukan inspeksi. Di beberapa toko modern kami temukan merek-merek itu masih dijual, maka kami minta agar ditarik dulu sampai hasil laboratorium keluar,” ujar Nining.

Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Satgas Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Pemerintah Kota Bandung, serta aparat hukum. Fokus utama adalah pada beras kemasan, karena beras curah tidak memiliki label yang bisa diuji.

Secara fisik, kata Nining, beras-beras tersebut tampak sesuai label mulai dari kualitas, berat bersih, hingga harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun untuk memastikan kebenarannya, pengujian laboratorium tetap dilakukan.

“Kami telah mengambil sampel dari 13 merek untuk diuji di laboratorium internal. Hasilnya akan dilengkapi dengan data dari kabupaten/kota lain agar analisisnya menyeluruh,” katanya. Ia menambahkan, uji laboratorium ditargetkan selesai dalam dua pekan untuk menghasilkan laporan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Disperindag Jabar juga menerima surat klarifikasi dari empat distributor besar, yakni PT Padi Indonesia Maju (Wilmar), PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya (beras Raja), dan PT Sentosa Utama Lestari (distribusi Japfa). Mereka menyatakan produk mereka tidak mengandung unsur oplosan dan telah sesuai standar mutu.

“Karena klarifikasi itu, beberapa produk sudah kembali dijual. Tapi kami tetap lanjutkan uji laboratorium. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas,” tegas Nining.

Sanksi tersebut bisa berupa penarikan produk permanen dan pelimpahan kasus ke Satgas Pangan Polda Jabar. “Kami memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), jadi kami siap masuk ke proses penindakan jika terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Lebih jauh, Nining mengingatkan agar isu ini tidak berkembang menjadi kekhawatiran massal yang bisa memicu gejolak harga dan inflasi pangan. “Kalau masyarakat panik, distribusi terganggu, dan harga bisa naik melebihi HET. Karena itu, kami pastikan stok aman dan koordinasi dengan Bulog terus berjalan. Operasi pasar akan kami siapkan jika diperlukan,” tandasnya.


Editor : Firda Rachmawati