158 Botol Miras Gagal Beredar di Kota Tasikmalaya Berkat Operasi Pekat
Ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan dalam operasi gabungan Satpol PP Kota Tasikmalaya Bersama Tim Maung Galunggung, Selasa (2/6/2026) malam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan dalam operasi gabungan Satpol PP Kota Tasikmalaya Bersama Tim Maung Galunggung, Selasa (2/6/2026) malam.
Operasi yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran minuman beralkohol serta tempat hiburan malam di wilayah Kota Tasikmalaya.
Dalam patroli cipta kondisi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat karaoke. Di salah satu lokasi, petugas menemukan sejumlah botol bekas miras yang diduga telah dikonsumsi pengunjung.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola, aparat juga memberikan pembinaan serta imbauan agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.
Temuan terbesar dalam operasi tersebut terjadi di kawasan Jalan Ibu Apipah, Kecamatan Tawang. Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan promosi penjualan minuman keras melalui media sosial sebuah tempat usaha.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mencurigai sebuah kendaraan minibus berwarna putih berpelat nomor Jakarta yang diduga digunakan untuk mengangkut minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan sekitar 158 botol minuman beralkohol berbagai merek yang tersimpan di dalam kendaraan tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Pamapta kepada Polres Tasikmalaya Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra mengatakan, pihaknya masih mendalami tujuan pengiriman dan jalur distribusi minuman keras yang diduga berasal dari wilayah Bandung tersebut.
"Saat operasi berlangsung kami menemukan kendaraan yang membawa ratusan botol minuman keras. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut," ujarnya Diky.
Menurut Diky, peredaran minuman keras menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memicu berbagai gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Selain menyita ratusan botol miras, petugas juga menemukan sejumlah kekurangan pada beberapa tempat karaoke yang diperiksa. Di antaranya belum tersedianya kaca pantau, belum adanya papan larangan minuman keras, serta sistem peredam suara yang dinilai belum memenuhi standar.
Diky menegaskan seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan tempat usahanya tidak menjadi sarana peredaran maupun konsumsi minuman keras.
"Kami ingin seluruh pihak ikut menjaga kondusivitas kota. Aturan yang berlaku harus dipatuhi bersama demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah menjelaskan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan dan aduan masyarakat.
Editor : Doni Ramdhani

