19 Kontributor Pajak Terbesar 2025 Raih Apresiasi dan Penghargaan dari Pemkab Bandung
Sebanyak 19 kontributor pajak terbesar mendapatkan penghargaan dari Pemkab Bandung. Mereka mendapat hadiah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 19 kontributor pajak terbesar mendapatkan penghargaan dari Pemerintahan Kabupaten Bandung. Mereka mendapat hadiah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.
Penghargaan kepada 19 kontributor pajak itu diserahkan Bupati Bandung Dadang Supriatna di sela Sosilalisasi Peran dan Kinerja Bapenda dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung, Selasa 27 Januari 2026.
Para penerima yang notabene kontributor pajak itu antara lain berasal dari kalangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), BUMN, pihak swasta, dan para kepala desa.
"Saya ucapkan terima kasih kepada para kontributor pajak terbesar, saya ucapkan selamat. Terima kasih atas kontribusi pajak dari bapak ibu semua, terutama kepada para kepala desa yang mendapatkan DBH (dana bagi hasil) panas bumi dan telah berkontribusi memberikan realisasi pajak terbesar persentasenya," kata Dadang.
Dadang menyampaikan, realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung per 31 Desember 2025 mencapai sebesar Rp1,8 triliun. Capaian itu belum mencapai angka yang ditargetkan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp2,2 triliun.
Pajak tersebut menurutnya digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Bandung. Salah satu di antaranya untuk pemberian insentif guru ngaji yang merupakan program unggulan yang memerlukan anggaran Rp109 miliar setiap tahunnya selain untuk pembangunan infrastruktur.
"Insyaallah dari pajak yang Bapak/Ibu berikan akan barokah karena salah satunya digunakan untuk membayar insentif guru ngaji, yang berkontribusi mendidik karakter dan akhlak anak bangsa," ujarnya.
Di tengah kesulitan keuangan daerah karena berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga mencapai Rp1 triliun, pajak dari pajak wajib pajak berperan untuk menutupi kekurangan tersebut.
"Walaupun TKD tahun 2026 berkurang, tapi tetap insentif guru ngaji dibayarkan Rp109 miliar. Insyaallah, pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah bakal manfaat, untuk pembangunan jalan, pembayaran guru honor, termasuk untuk honor PPPK Paruh Waktu, termasuk untuk membayar tunjangan kinerja. Bayangkan kalau pemda tidak mendapatkan pajak dari Bapak/Ibu sekalian," katanya.
Dadang juga menjanjikan keterbukaan atas pengelolaan pajak Pemkab Bandung setelah melalui proses audit dari BPK.
"Alhamdulillah tahun 2025 Pemkab Bandung tidak terjadi gagal bayar dan ada sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp137 miliar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Ermawan menambahkan penghargaan diberikan kepada wajib pajak dengan kategori kontributor pajak terbesar serta wajib pajak paling patuh dalam memenuhi kewajibannya.
“Penghargaaan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Bandung agar lebih disiplin dan menyadari pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” katanya.
Erwan juga mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pihak ketiga. Wajib pajak disarankan melakukan pembayaran secara mandiri melalui kanal resmi yang bekerja sama dengan bank bjb, seperti toko modern (Alfamart dan Indomaret), e-wallet, Tokopedia, serta mobile banking.
Erwan juga menyampaikan berbagai inovasi layanan digital dan kewilayahan yang terus dikembangkan Bapenda guna memastikan kelancaran pembayaran pajak.
Saat ini, Bapenda Kabupaten Bandung menerapkan dua strategi utama yakni layanan berbasis digital dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi untuk memudahkan transaksi.
Selain itu juga dengan penguatan SDM kewilayahan dengan melibatkan UPTD, kepala desa, kepala dusun, hingga kolektor pajak di lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Dengan sistem ini pula, perkembangan perolehan pajak dapat dipantau secara langsung setiap harinya,” ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

