6 Fakta Pembunuhan Pasutri Asal Pakistan, Jasad Ditemukan di Padalarang
Fakta-fakta terkait kasus pembunuhan pasutri asal Pakistan yang jasadnya ditemukan di Padalarang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) asal Pakistan yang jasadnya ditemukan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggemparkan warga Jawa Barat.
Meski sempat menjadi misteri, pelaku yang diduga membunuh pasutri tersebut akhirnya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.
Berikut enam fakta penting yang terungkap dalam kasus ini:
1. Jasad ditemukan di dalam minibus di Padalarang
Penemuan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 siang. Kedua korban ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah minibus yang terparkir di rumah kosong di pinggir Jalan Raya Pamuncatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang.
2. pembunuhan terjadi di wilayah Bogor
Meski jasad ditemukan di Padalarang, aksi pembunuhan diketahui berlangsung di wilayah hukum Polres Bogor. Kasus ini diungkap melalui kerja sama dengan Polres Cimahi.
3. Korban adalah warga negara Pakistan
Korban bernama Mohamad Afzal (56) dan istrinya, Fizza Afzal. Keduanya telah puluhan tahun menetap di Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Mohamad Afzal diketahui memiliki usaha toko sembako di kawasan tersebut.
4. Pelaku merupakan karyawan korban
Pelaku berusia 22 tahun, warga Batulayang, Cisarua, Bogor. Ia bekerja di toko milik korban dan berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
5. Motif diduga karena dendam
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri uang oleh korban. Rasa dendam tersebut disebut menjadi pemicu aksi pembunuhan.
6. Polisi masih mendalami kasus
Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
Editor : Firda Rachmawati


