Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Awal Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk kedua kalinya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk kedua kalinya. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, seiring masih berlangsungnya dampak bencana di sejumlah wilayah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Gubernur Aceh setelah melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mendengarkan laporan analisis cepat dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh.
“Perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh 2025 berlaku selama 14 hari, mulai 26 Desember sampai 8 Januari 2026,” ujar Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Selain rapat Forkopimda, kebijakan ini juga didasarkan pada hasil koordinasi virtual dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota terdampak bencana pada 23 Desember 2025. Pemerintah Aceh turut mempertimbangkan hasil kajian penanganan darurat bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Kepala BNPB Suharyanto.
Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan para pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penyaluran bantuan logistik. Bantuan diminta menjangkau seluruh korban terdampak, baik yang berada di pengungsian maupun warga yang masih bertahan di rumah, termasuk desa-desa terpencil yang terisolasi.
“Penanganan harus mengedepankan perlindungan, pelayanan, dan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia,” tegas MTA.
Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya layanan kesehatan maksimal bagi masyarakat terdampak. Seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga puskesmas pembantu, diminta beroperasi optimal. Pos pelayanan kesehatan juga harus dibuka hingga ke wilayah Aceh yang masih sulit dijangkau.
Di sektor pendidikan, Gubernur Aceh menginstruksikan persiapan proses belajar mengajar bagi anak-anak korban bencana. Pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan pakaian, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik.
Selain itu, percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pascabencana juga menjadi perhatian utama agar aktivitas masyarakat bisa segera pulih.
Editor : Firda Rachmawati


