Ada DNA Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Polda Jabar
Polda Jabar angkat bicara soal adanya dugaan proses penyidikan yang tak sesuai prosedur lantaran tim forensik Mabes Polri menyebut ada DNA terduga pelaku saat melakukan visum kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, yang sempat ikut menangani kasus pembunuhan-ibu-dan-anak-di-Subang'>pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), menyebutkan perihal ada tahapan yang tidak dikerjakan oleh tim penyidik setelah dirinya menemukan sejumlah fakta dari indentifikasi DNA.
Bahkan, Sumy menemukan adanya DNA dari terduga pelaku yang saat ini belum ada progres penyidikan dalam kasus pembunuhan-ibu-dan-anak-di-Subang'>pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan proses penetapan tersangka harus prosedural.
"Kami berusaha memberikan rasa keadilan kepada korban, tapi semua langkah langkah yang kita lakukan ini harus akuntabel, sehingga harus prosedural tidak serta merta mendapatkan informasi yang ada kemudian kita bisa melakukan atau menetapkan seseorang menjadi tersangka," kata Ibrahim, Senin 22 Mei 2023.
"Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggung jawaban hukum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," sambung dia.
Ibrahim menuturkan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Salah satunya dengan adanya hotline untuk pendalaman informasi terkait dengan kasus pembunuhan itu.
"Kami berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai dukungan teknis yang kami miliki, nah termasuk nanti dari masukan yang ada kita welcome menerima segala masukan, apabila memang ada kita sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi nanti kita akan melakukan pendalaman terkait informasi itu dan kita berharap dari informasi-informasi yang kita berikan itu betul betul akurat dan bisa mendukung upaya pengungkapan," ucapnya.
Adapun hotline yang dimaksud, masyarakat dapat menghubungi nomor 0822-4646-9946 untuk memberikan informasi soal pembunuhan ini dan anak di Subang.
"Iya, nanti bisa apabila ada informasi terkait kasus Subang kepada nomor tersebut," katanya.
Ibrahim mengatakan, saat ini data yang ia dapat berdasarkan uji labfor itu sudah dilakukan sebanyak 49 DNA yang dicocokan. Namun sejauh pemeriksaan belum ada DNA yang identik.
"Nah karena gak ada yang identik. Seandainya ada yang identik maka otomatis jadi tersangka," pungkasnya. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti


