Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Pekan Depan

Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang. Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu akan digelar pada Rabu 22 November 2023 pekan depan.

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Pekan Depan
Pada pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang nanti Polda Jabar akan menghadirkan Danu. Sementara, tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi masih berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dihadirkan di rekonstruksi. (antara)

INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang. Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu akan digelar pada Rabu 22 November 2023 pekan depan.

"(Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang) Rabu depan," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Kamis 16 November 2023.

Dia menegaskan, pada pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu Polda Jabar akan menghadirkan Danu. Sementara, tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi masih berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dihadirkan di rekonstruksi.

Baca Juga : BMKG Prakirakan Laut Selatan Jabar hingga Yogyakarta Segera Masuki Musim Angin Baratan

"Sementara Danu (yang akan dihadirkan)," kata dia.

Sebelumnya, polisi masih mendalami motif dibalik pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu. Hingga saat ini, meski sudah ada lima irang tersangka, polisi belum mendapatkan motif pembunuhan mereka.

Ada dugaan jika pembunuhan ibu dan anak itu, dikarenakan faktor ekonomi, yang dialami oleh salah seorang tersangka yang, yakni Yosep Hidayah.

Baca Juga : Bupati Cianjur Siagakan Aparatur Lakukan Penanganan Cepat Bencana

Hal itu dikuatkan dengan adanya keterangan dari Kuasa hukum, M Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan. Dia Yosep pada 17 Agustus 2021, atau semalam sebelum Tuti dan Amel dihabisi, menemui kliennya Danu. Pertemuan itu dilakukan di warung pecel lele sekitar pukul 21.00 WIB, malam.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani