Besok, Polisi Hadirkan Tersangka Yosep Hidayah saat Rekontruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu 22 November 2023 besok. Rencananya, tersangka Yosep Hidayah akan dihadirkan dalam proses reka ulang adegan tersebut.

Besok, Polisi Hadirkan Tersangka Yosep Hidayah saat Rekontruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selain Yosep Hidayah, tersangka lain pembunuhan ibu dan anak di Subang yakni M Ramdanu alias Danu pun akan dihadirkan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengikuti rekonstruksi. (ilustasi)

INILAHKORAN, Bandung - Polisi akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu 22 November 2023 besok. Rencananya, tersangka Yosep Hidayah akan dihadirkan dalam proses reka ulang adegan tersebut.

Selain Yosep Hidayah, tersangka lain pembunuhan ibu dan anak di Subang yakni M Ramdanu alias Danu pun akan dihadirkan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengikuti rekonstruksi

"Untuk tersangka Mimin dan dua anaknya, kita sudah kirim surat, diupayakan (pada rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang itu) untuk hadir semua," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Selasa 21 November 2023.

Baca Juga : Terkendala Luas Wilayah, Pemekaran Cirebon Timur Terancam Gagal

Surawan mengatakan, rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang akan menggambarkan semua motif dan peran masing-masing tersangka. Rekonstruksi akan dimulai dari warung internet (warnet), warung pecel lele hingga rumah korban di Jalancagak.

"Diantaranya mungkin itu (pembahasan soal keluhan Yosep tentang uang), kan dalam rekonstruksi akan muncul percakapan antara Danu dan Yosep Hidayah di pecel lele," kata dia.

Adapun rekontruksi ini, diduga akan mengungkap motif dibalik pembunuhan Tuti dan Amel. Surawan menjelaskan, rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak akan merangkai peristiwa pembunuhan termasuk terkait keberadaan yayasan mulai dari berdiri, pergantian pengurus. Pergantian perangkat sekolah dari kepala sekolah dan bendahara.

Baca Juga : Belum Sebulan diresmikan, Taman Pataraksa Banyak yang Rusak

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah dari korban. M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.*** (cesar yudistira)


Editor : Doni Ramdhani