ADD Terancam Tak Turun, DPMD KBB Minta 140 Desa Segera Serahkan Pengesahan APBDes

Ratusan desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diketahui belum menyerahkan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bandung Barat

ADD Terancam Tak Turun, DPMD KBB Minta 140 Desa Segera Serahkan Pengesahan APBDes

INILAHKORAN, Ngamprah - Ratusan desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diketahui belum menyerahkan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bandung Barat.

Kondisi tersebut dikhawatirkan sejumlah pihak bisa menghambat proses pencairan anggaran lantaran menjadi syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023.

"Dari total 165 desa, ada 140 desa di KBB yang belum menyerahkan pengesahan APBDes. Artinya, baru 25 desa yang mengajukan pencairan ADD ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) karena mereka sudah menyelesaikan APBDes dan sudah kami verifikasi," ujar Kepala DPMD KBB, Wandiana kepada wartawan.

Baca Juga : Tegas,  Polda Jabar Sita Ratusan Karung Pakaian Bekas Impor di Gedebage

Selain itu, lanjut Wandiana, selama APBDes belum diserahkan maka anggaran ke desa tidak akan turun. Akibatnya, program pembangunan di desa selama satu tahun ini bakal terkendala. Oleh karena itu, pihaknya meminta 140 desa yang belum menyelesaikan APBDes agar segera menuntaskannya.

"Karena jika mengacu kepada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Keuangan Desa, pengesahan APBDes menjadi syarat mutlak turunnya ADD," katanya.

Dari sisi pewaktuan, jelas dia, semestinya di bulan Februari 2023 pengesahan APBDes sudah dilakukan. Namun, pada kenyataannya masih banyak desa yang belum rampung penyusunannya karena saat ini masih dalam tahapan Musyawarah Desa (Musdes), untuk menyusun program kerja untuk dituangkan ke dalam APBDes.

Baca Juga : Sebut Anggaran Banprov Jabar Ada di Kas Daerah, KNPI KBB Desak Pemda KBB Realisasikan Pembangunan Gedung Pemuda

"Paling lambat Maret ini APBDes harus udah selesai. Kalau itu sudah disahkan oleh Kepala Desa dan BPD lalu diserahkan ke DPMD dan diverifikasi, karena syarat pencairan ADD ini total ada 14 item dan yang paling pokok adalah APBDes," jelasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti