ADD Terancam Tak Turun, DPMD KBB Minta 140 Desa Segera Serahkan Pengesahan APBDes

Ratusan desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diketahui belum menyerahkan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bandung Barat

ADD Terancam Tak Turun, DPMD KBB Minta 140 Desa Segera Serahkan Pengesahan APBDes

INILAHKORAN, Ngamprah - Ratusan desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diketahui belum menyerahkan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bandung Barat.

Kondisi tersebut dikhawatirkan sejumlah pihak bisa menghambat proses pencairan anggaran lantaran menjadi syarat pencairan Alokasi dana desa (ADD) tahun 2023.

"Dari total 165 desa, ada 140 desa di KBB yang belum menyerahkan pengesahan APBDes. Artinya, baru 25 desa yang mengajukan pencairan ADD ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) karena mereka sudah menyelesaikan APBDes dan sudah kami verifikasi," ujar Kepala DPMD KBB, Wandiana kepada wartawan.

Selain itu, lanjut Wandiana, selama APBDes belum diserahkan maka anggaran ke desa tidak akan turun. Akibatnya, program pembangunan di desa selama satu tahun ini bakal terkendala. Oleh karena itu, pihaknya meminta 140 desa yang belum menyelesaikan APBDes agar segera menuntaskannya.

"Karena jika mengacu kepada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Keuangan Desa, pengesahan APBDes menjadi syarat mutlak turunnya ADD," katanya.

Dari sisi pewaktuan, jelas dia, semestinya di bulan Februari 2023 pengesahan APBDes sudah dilakukan. Namun, pada kenyataannya masih banyak desa yang belum rampung penyusunannya karena saat ini masih dalam tahapan Musyawarah Desa (Musdes), untuk menyusun program kerja untuk dituangkan ke dalam APBDes.

"Paling lambat Maret ini APBDes harus udah selesai. Kalau itu sudah disahkan oleh Kepala Desa dan BPD lalu diserahkan ke DPMD dan diverifikasi, karena syarat pencairan ADD ini total ada 14 item dan yang paling pokok adalah APBDes," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD KBB, Heru Budi Purnomo menyebutkan, besaran anggaran pendapatan yang dikelola oleh pemerintah desa se-KBB tahun 2023 yang bersumber dari APBN dan APBD KBB (di luar bantuan keuangan khusus) sebesar Rp 406.557.150.000 dengan rincian dari APBN untuk pendapatan Dana Desa Rp238.089.429.000 turun 5,81persen dibanding tahun 2022.

Selanjutnya, sambung dia, yang bersumber dari APBD KBB adalah Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp117.376.523.300 naik 8,22 persen dibanding tahun 2022. 

Lalu, lanjut dia, Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Rp49.581.440.000 naik 12,30 persen dari tahun lalu, dan untuk Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Rp1.509.757.700 naik 28,72 persen dari tahun 2022.

"Kenaikan pagu anggaran ADD, BHPD, dan BHRD tersebut merupakan bentuk komitmen Pemda KBB dalam mendukung pembangunan desa dalam percepatan pencapaian SDGs," tandasnya. *** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti