Ade Yasin Uji Coba Ganjil Genap Siang Ini, Anak Buahnya Malah Protes

Usep Supratman, anggota DPRD Kabupaten Bogor, tak setuju dengan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak yang diterapkan Bupati Ade Yasin.

Ade Yasin Uji Coba Ganjil Genap Siang Ini, Anak Buahnya Malah Protes
Ganjil genap di Kawasan Puncak

INILAHKORAN, Bogor – Ade Yasin dan Usep Supratman sama-sama duduk di kepengurusan DPW PPP Jawa Barat. Tapi, soal kebijakan Bupati Ade Yasin menerapkan uji coba ganjil kenap di kawasan Puncak dan Sentul, Kabupaten Bogor, dia tak setuju.

Usep Supratman adalah Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Dia mengaku tak sependapat dengan kebijakan Ade Yasin yang menjajal uji coba ganjil genap mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak pada akhir pekan.

Aturan ganjil genap yang berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk kendaraan asal Bogor, dianggap Usep Supratman tidak tepat. Ia menganggap kebijakan yang dilakukan Ade Yasin itu, sejatinya, hanya cocok di DKI Jakarta.

“Aturan ganjil genap itu harusnya diberlakukan untuk warga luar Bogor, karena warga Bogor khususnya Puncak punya kendaraan hanya satu unit saja. Kasihan karena sengsara tidak bisa kemana-mana,” ujar Usep kepada wartawan, Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Satpol PP Bantah Minta Penginapan Gratis, Hanya Minta Diskon karena Anggaran Terbatas

Usep Supratman mengaku akan menyurati Bupati Bogor Ade Yasin agar aturan ganjil genap ditunda atau direvisi hingga kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha jasa wisata di Kawasan Puncak maupun Sentul.

“Saya akan menyurati Bupati Ade Yasin, karena di Bumi Tegar Beriman belum saatnya menerapkan aturan Gage hingga kalau tidak direvisi aturannya mungkin harus ditunda,” sambungnya.

Uji coba ganjil genap di wilayah Kabupaten Bogor, yakni di Puncak dan Sentul, mulai diberlakukan siang ini. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengerahkan sebanyak 300 personel gabungan untuk mengawal sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Cisarua dan Kawasan Sentul mulai Jumat (3/9).

Baca Juga: Kebijakan Gage di Kawasan Puncak Dinilai Kontra Produktif

"Pelaksanaannya sendiri akan dimulai setelah sholat Jumat, dengan estimasi 300 personel gabungan," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis.

Menurutnya, personel gabungan tersebut terdiri dari anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta TNI-Polri.

Ratusan personel gabungan tersebut disebar ke beberapa titik pos pemeriksaan kendaraan selama penerapan uji coba ganjil genap yang berlangsung selama dua kali akhir pekan.

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa sedikitnya ada tujuh titik yang menjadi lokasi pemeriksaan kendaraan pada pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap.

Tujuh titik pemeriksaan tersebut yaitu, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Baca Juga: Dishub Arahkan Pelanggar Gage ke Sentra Vaksin, Ini Tujuannya

Pada uji coba ganjil genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang plat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.

Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, serta angkutan logistik.

Harun menyebutkan, opsi ganjil genap dilakukan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada 28-29 Agustus 2021, usai penurunan status Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, sepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.

Bupati Ade Yasin di tempat yang sama menjelaskan, jika uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan, maka pihaknya akan dibuatkan payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang.

"Kita uji coba dulu. Kita lihat respon masyarakat, kalau mengarah pada perbaikan kita akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," ujarnya.

Ade Yasin menegaskan bahwa selain harus mematuhi aturan ganjil genap, pengendara yang hendak menuju Kawasan Puncak pun wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran