Aher Soroti Tumpang Tindih Lahan: Solusi Peta Tata Ruang Nasional Mendesak!

Di tengah gemuruh aspirasi masyarakat, Ahmad Heryawan, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAM) DPR RI sekaligus Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyuarakan desakan kuat kepada pemerintah.

Aher Soroti Tumpang Tindih Lahan: Solusi Peta Tata Ruang Nasional Mendesak!
Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan. (foto/istimewa)

INILAHKORN, Di tengah gemuruh aspirasi masyarakat, Ahmad Heryawan, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAM) dpr RI sekaligus Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyuarakan desakan kuat kepada pemerintah.

Pria yang akrab disapa aher ini, meminta agar konflik agraria antarlembaga negara yang kian meresahkan segera diselesaikan secara menyeluruh. Persoalan tumpang tindih lahan yang melibatkan kawasan desa, transmigrasi, dan kehutanan menjadi sorotan utama, dinilai sebagai cerminan nyata dari lemahnya koordinasi antarinstansi dan absennya peta tata ruang tunggal nasional.

Pesan ini mengemuka dengan jelas dalam program PKS Legislative Report yang berlangsung di Gedung dpr RI, Senayan, Jakarta. Pernyataan aher,  muncul sebagai respons atas derasnya pengaduan yang datang dari masyarakat dan para kepala desa di berbagai penjuru Indonesia, yang merasa dirugikan oleh carut marut konflik pertanahan ini.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat desa dan kawasan hutan. Ternyata ada lebih dari 25 ribu desa yang sebagian wilayahnya masuk ke dalam kawasan hutan, dan ratusan ribu hektare lahan transmigrasi juga tumpang tindih dengan wilayah kehutanan. Bahkan banyak sertifikat yang sudah dikeluarkan BPN ternyata berada di kawasan hutan,” jelas aher, memperlihatkan skala permasalahan yang dihadapi.

Menurutnya, konflik ini telah bergeser dari sekadar perseteruan antara masyarakat dengan korporasi atau masyarakat dengan negara. Kini, justru menjadi konflik antarinstansi negara sendiri, melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Kementerian Desa, dan Kementerian Transmigrasi. Fenomena ini, tegas aher, adalah sesuatu yang unik dan sangat serius.

“Ini unik dan sangat serius. Ada konflik antara instansi negara dengan instansi negara akibat tidak adanya koordinasi. Ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus,” tegas mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, menyoroti urgensi penyelesaian.

Sebagai respons cepat, BAM dpr RI telah mengambil serangkaian tindakan konkret. Mulai dari menerima audiensi langsung dari masyarakat yang terdampak, melakukan kunjungan kerja ke lapangan untuk melihat kondisi riil, hingga menggelar Forum Dengar Pendapat (FDP) yang sukses mempertemukan seluruh pihak terkait. aher pun tak berhenti di situ. Ia mendorong pembentukan tim lintas komisi di dpr RI untuk mengawal penyelesaian konflik ini secara sistemik, melalui satu kebijakan besar yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang: peta tunggal tata ruang nasional (single map policy).

“Kami akan ajukan proposal besar kepada negara agar Indonesia memiliki satu peta tata ruang nasional yang terintegrasi. Tidak boleh lagi ada tumpang tindih ke depan. Negara harus hadir dengan kepastian hukum dan tata kelola ruang yang adil,” pungkasnya, menegaskan komitmen untuk mewujudkan keadilan agraria di Indonesia.


Editor : tantan