Akhirnya... Timsus Segera Periksa Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

Tim Khusus Polri akan mengumumkan jadwal pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (19/8), terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Akhirnya... Timsus Segera Periksa Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menurut rencana diperiksa Timsus Mabes Polri terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

INILAHKORAN, JakartaTim Khusus Polri akan mengumumkan jadwal pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat, 19 Agustus 2022, terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, lanjut Dedi, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.

"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," tambahnya.

Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Timsus Polri juga memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman :


Editor : Zulfirman