Aksi Brutal Pembacokan di Buah Batu, Polisi Bekuk Pelaku Pemalakan Bersenjata Samurai
Jajaran Polsek Buah Batu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pembacokan yang terjadi di Toko Buah BBJ, Jalan Terusan Margacinta, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Jajaran Polsek buah batu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pembacokan yang terjadi di Toko Buah BBJ, Jalan Terusan Margacinta, Kelurahan Cijawura, Kecamatan buah batu, Kota Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB dan mengakibatkan dua orang korban mengalami luka.
Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang menata buah di dalam toko.
Pada saat itu, pelaku bersama seorang temannya datang dan meminta uang secara paksa kepada korban.
“Karena permintaan uang tersebut tidak dipenuhi, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun tidak lama kemudian pelaku kembali dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan pembacokan,” ujar Kompol Rezky Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Akibat kejadian tersebut, dua orang korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis, sementara warga sekitar segera melaporkan peristiwa itu kepada petugas kepolisian terdekat.
Petugas Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) MIM Polsek buah batu yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial MDA (19) tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah samurai pendek yang diduga digunakan untuk melukai korban. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek buah batu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek buah batu. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas,” tegas Kapolsek.***
Editor : JakaPermana


