Aktivis Antikorupsi Desak DPRD Cirebon Surati Jaksa Agung Terkait Polemik Plt Kajari

Aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon mendatangi DPRD dan mendesak dewan menyurati Kejagung mempertanyakan penunjukan Plt Kajari yang dinilai cacat administrasi

Aktivis Antikorupsi Desak DPRD Cirebon Surati Jaksa Agung Terkait Polemik Plt Kajari
Aktivis antikorupsi Zeki Mulyadi saat mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon. Dia mempertanyakan penunjukan Plt Kajari Kabupaten Sumber, Samsul Arif yang dinilai cacat administrasi.

INILAHKORAN.ID - Aktivis antikorupsi Zeki Mulyadi mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (10/6/2026). Kedatangan termasuk untuk meminta dukungan lembaga legislatif dalam menyikapi polemik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon yang kembali dijabat Samsul Arif.

Menurut Zeki, DPRD Kabupaten Cirebon memiliki sejumlah kewenangan yang dapat digunakan untuk mengawal dugaan maladministrasi dalam pengangkatan Plt Kajari Sumber tersebut. Dia menilai, perlu ada penjelasan resmi dari Kejaksaan terkait status Samsul yang disebut telah dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan kini berstatus jaksa fungsional.

“Setidaknya ada tiga langkah yang bisa dilakukan DPRD Kabupaten Cirebon untuk meminta kejelasan terkait pengangkatan Plt Kajari Sumber,” ujar Zeki kepada wartawan.

Langkah pertama, kata dia adalah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD dengan menghadirkan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

DPRD bisa memanggil Kajati Jabar atau Kasi Intel Kejati untuk menjelaskan kenapa Plt Kajari Sumber kembali dijabat Samsul. Benar atau tidak ada pensiunan yang dipaksa menjadi Plt, itu perlu dijelaskan secara terbuka,” ucapnya.

Langkah kedua, DPRD dapat membentuk Panitia Khusus (Pansus) apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang dinilai serius dan berdampak luas. Menurut Zeki, hasil kerja pansus nantinya dapat menjadi rekomendasi kepada Jaksa Agung maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, dia juga mendorong DPRD mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Komisi III DPR RI.

“Isinya mendesak agar jabatan Kajari Sumber segera diisi pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku, minimal memenuhi persyaratan kepangkatan Golongan IV/a,” akunya.

Namun upaya Zeki untuk menyampaikan aspirasi tersebut tidak membuahkan hasil. Saat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tidak ada satupun ada anggota dewan yang berhasil ditemui. Padahal dia mengaku, hampir semua ruang fraksi didatangi namun tidak ada satupun anggota dewan yang bisa ditemui.

"Katanya hari ini tidak ada satupun anggota dewan yang masuk. Saya sudah coba telepon wakil  pimpinan tapi tidak direspon," ungkap Zeki.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori yang biasanya ditugaskan menangani persoalan persoalan internal dewan, belum bisa di konfirmasi. Pesan maupun telepon WhatsApp yang isinya minta tanggapan terkait permintaan aktifis, tidak direspons.


Editor : Ahmad Sayuti