Aktivitas Medsos Pegawai Pemerintah Dinilai Tetap Bawa Identitas Institusi
DPRD Tasikmalaya menyoroti etika pegawai RSUD dr Soekardjo di media sosial. Pegawai diminta bijak bermedia sosial dan menjaga citra institusi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Aktivitas pegawai pemerintahan di media sosial dinilai tidak sepenuhnya dapat dipisahkan dari identitas kedinasan, meski dilakukan di luar jam kerja. Sikap dan unggahan di ruang digital dinilai tetap dapat berdampak terhadap citra institusi pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Evi Silviani, menyusul persoalan media sosial yang melibatkan seorang staf administrasi RSUD dr Soekardjo.
Evi mengatakan, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi manajemen rumah sakit maupun seluruh pegawai. Menurutnya, pegawai yang bekerja di lingkungan pelayanan publik perlu memahami konsekuensi dari aktivitas mereka di ruang digital.
“Pegawai harus paham, statusnya sebagai bagian dari institusi pelayanan publik (ASN) melekat 24 jam. Apa yang disampaikan di medsos bisa berdampak ke lembaga,” ujar Evi, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Evi, RSUD dr Soekardjo memiliki posisi penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Karena itu, profesionalitas pegawai tidak hanya tercermin dari pelayanan di tempat kerja, tetapi juga dari perilaku mereka di ruang publik, termasuk media sosial.
“RSUD punya peran vital. Pelayanan harus profesional, dan sikap di ruang publik, termasuk di media sosial, juga bagian dari profesionalitas itu,” katanya.
Evi meminta manajemen RSUD dr Soekardjo memperkuat pembinaan internal, khususnya terkait etika komunikasi dan penggunaan media sosial.
Ia menilai rumah sakit perlu memiliki pedoman yang lebih konkret agar pegawai memahami batas antara hak pribadi untuk berekspresi dengan tanggung jawab ketika identitas sebagai bagian dari institusi pelayanan publik ikut terbawa.
Penguatan pembinaan, kata Evi, dapat dilakukan melalui pelatihan literasi digital dan komunikasi publik secara berkala.
“Kasus ini jadi pelajaran untuk kita semua. Kalau sudah kena batunya, kan semuanya jadi repot, termasuk Wali Kota harus turun tangan,” ujarnya.
Evi mengingatkan, kebebasan menggunakan media sosial tetap harus disertai tanggung jawab. Ia meminta pegawai tidak mengunggah atau menyampaikan sesuatu secara emosional yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Bermedia sosial itu bebas, tapi tetap ada batas dan tanggung jawab. Jangan sampai karena emosi sesaat, merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Di sisi lain, Evi juga mengajak masyarakat ikut menjaga ruang digital agar tidak menjadi tempat memperbesar persoalan. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik merupakan tanggung jawab bersama.
“RSUD dr Soekardjo milik kita bersama. Mari kita jaga bersama-sama. Tingkatkan pelayanan, jaga nama baik, dan tunjukkan bahwa Tasikmalaya punya SDM kesehatan yang tidak hanya kompeten, tapi juga beretika,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


