Akui Belum ada dari Pemerintah Pusat, Ngatiyana Sebut Koperasi Merah Putih di Cimahi Bergantung dari Modal Anggota Masing-masing
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi alternatif dalam mengatasi praktik pinjaman ilegal atau rentenir yang kerap disebut bank emok di masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi alternatif dalam mengatasi praktik pinjaman ilegal atau rentenir yang kerap disebut bank emok di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menyusul diresmikannya 80.081 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia melalui rapat daring yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin 21 Juli 2025 kemarin.
"Kehadiran Koperasi Merah Putih bertujuan meringankan beban masyarakat dengan menyediakan kebutuhan pokok seperti logistik, obat-obatan, elpiji, dan lainnya dengan harga di bawah standar pasar," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
Di Kota Cimahi, sebut Ngatiyana, ada sebanyak 15 Koperasi Merah Putih telah terbentuk dan tersebar di setiap kelurahan. Menurutnya, dengan persaingan secara sehat dalam penetapan harga, koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Presiden juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada rakyat, serta meminta seluruh pihak untuk mengawasi pelaku usaha yang merugikan masyarakat," sebutnya.
Meski begitu, Ngatiyana mengaku hingga kini belum ada bantuan modal resmi dari pemerintah pusat. Namun, koperasi-koperasi tersebut tetap beroperasi dengan memanfaatkan modal dari anggota masing-masing.
"Kami berharap ke depan akan ada dukungan modal dari pemerintah pusat, khususnya untuk pengadaan barang seperti elpiji dan kebutuhan dasar lainnya," imbuhnya.
Namun, untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, telah dibentuk satuan tugas (Satgas) koperasi di tingkat pusat, provinsi, dan daerah.
“Di tingkat daerah, pengawasan berada di bawah tanggung jawab kepala daerah yang turut melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” katanya.
Tak cuma itu, terang Ngatiyana, sebagai leading sector dalam pembinaan koperasi, Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi telah aktif memberikan arahan dan pendampingan sejak tahap awal pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dirinya mengklaim, Cimahi merupakan salah satu kota di Jawa Barat yang tercepat dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Untuk saat ini, operasional koperasi masih memanfaatkan fasilitas sementara di sekitar kantor kelurahan masing-masing.
"Seiring berjalannya waktu, kami sebagai pemerintah berharap koperasi-koperasi ini dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


