Akupuntur Policy, Solusi Presisi Cimahi Lewat Intervensi Kebijakan Tanpa Beban Fiskal

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira melontarkan gagasan strategis bernama Akupuntur Policy di tengah ketatnya aturan disiplin fiskal pemerintah pusat.

Akupuntur Policy, Solusi Presisi Cimahi Lewat Intervensi Kebijakan Tanpa Beban Fiskal
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menawarkan terobosan Akupuntur Policy agar pembangunan daerah tetap lancar meski dalam batas disiplin fiskal ketat. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira melontarkan gagasan strategis bernama Akupuntur Policy di tengah ketatnya aturan disiplin fiskal yang kerap dianggap menjadi penghambat laju pembangunan daerah.

Pendekatan Akupuntur Policy tersebut ditawarkan Adhitia sebagai jalan keluar cerdas agar proyek-proyek strategis tetap berjalan efektif tanpa harus menambah tekanan keuangan negara maupun daerah.

Menurutnya, disiplin fiskal yang diterapkan pemerintah pusat sejatinya bukan penghalang mutlak, melainkan tantangan bagi pemerintahan daerah untuk mencari metode kerja yang lebih cermat. 

"Disiplin fiskal tidak boleh berhenti pembangunan. Pemerintah daerah wajib berpikir menemukan cara yang tepat, efektif, dan presisi, supaya Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap berjalan dan kemajuan di daerah tidak mandek," kata Adhitia belum lama ini.

Adhitia menyebut, gagasan inovatif ini tidak hanya sekadar wacana di tingkat daerah. Ia secara langsung mempresentasikan konsep Akupuntur Policy kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. 

"Kesempatan ini didapatkan setelah saya beberapa kali dipanggil KSP untuk mendiskusikan berbagai persoalan mendasar dan hambatan nyata yang dialami pemerintah daerah di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Adhitia menuturkan aspirasi kolektif pemerintah daerah serta tantangan implementasi kebijakan yang sering kali berbenturan di lapangan. 

Melalui konsep yang ditawarkannya, dia menempatkan KSP sebagai peran sentral, yakni sebagai 'Akupunturis Kebijakan' dalam tata kelola pemerintahan.

"Ke depannya, KSP punya peran strategis untuk mengidentifikasi titik-titik kemacetan atau bottleneck dalam pembangunan daerah. Dari sana, dilakukan intervensi kebijakan yang tepat sasaran, tidak asal bergerak," jelasnya.

Diterangkan Adhitia, prinsip utama Akupuntur Policy sendiri merupakan fokus pada akar masalah, bukan sekadar menangani gejala. Layaknya terapi akupuntur yang menitikkan jarum pada titik energi tertentu, kebijakan pemerintah pun diarahkan langsung ke sumber persoalan. 

"Intervensi yang akurat ini dipandang mampu memecah kebuntuan pelaksanaan program di daerah, tanpa membebani anggaran negara dengan pengeluaran besar yang belum tentu efektif," ucapnya.

Adhitia berharap, keberadaan KSP melalui pendekatan baru ini dapat berubah menjadi ruang adu dan ruang solusi bagi seluruh permasalahan daerah. Penyelesaian masalah diharapkan berlangsung cepat, presisi, dan dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat luas.

"Harapan kami, KSP menjadi pusat solusi agar setiap hambatan kebijakan teratasi dengan cara yang efektif dan bermanfaat nyata bagi warga," paparnya.

Lebih jauh, Adhitia menginginkan model Akupuntur Policy ini tidak hanya berlaku di Cimahi, namun bisa direplikasi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Ia menganggap ini hal penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional.

"Pada akhirnya, tujuan kita satu, yaitu sukseskan PSN dan pastikan pembangunan daerah terus bergerak memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani