Alhamdulillah, Hewan Ternak di Kabupaten Bogor Bersih dari Wabah PMK
Diskanak memastikan semua hewan ternak di Kabupaten Bogor bebas dari PMK dan secara rutin dilakukan pengecekan kesehatan hewan ternak
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jonggol - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kerap terjadi pada hewan ternak.
Selain sosialiasasi atau melakukan komunikasi, informasi dan edukasi ke para peternak dan masyarakat, Diskanak Kabupaten Bogor juga melakukan monitoring lalu lintas hewan ternak di pasar hewan yang dilakukan, minmal dua kali dalam seminggu untuk mencegah penularan PMK.
"Diskanak sudah membuat surat edaran dalam rangka sosialisasi bahayanya wabah PMK yang penularannya melalui media udara. Mereka kami himbau untuk waspada terhadap wabah yang cepat menyebar terbut dengan upaya tidak memasukkan hewan ternak sembarangan atau tanpa disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan bukan dari daerah terpapar, hewan ternak tetap di kandang, hindari dengan orang banyak, rutin menyemprotkan zat disinspektan secara rutin dan lainnya," Kepala Diskanak Kabupaten Bogor Oetje Soebagdja kepada wartawan, Kamis, 19 Mei 2022.
Baca Juga: Pejabat dan Pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor Ramai-ramai Diperiksa KPK
Oetje Soebagdja menambahkan, berbagai langkah diatas agar Kabupaten Bogor bersih dari penyebaran wabah PMK dan juga dalam upaya mencegah kerugian yang bakal dialami peternak maupun pedagang hewan ternak.
"Kalau ada hewan ternak terpapar wabah PMK, maka peternak maupun pedagang hewan ternak di Kabupaten Bogor bakal mengalami kerugian materil, karena hewan ternaknya tidak bisa dijual ke luar daerah dan Pasar Hewan Jonggol juga bakal ditutup total hingga waktu yang belum kami tentukan," tambah Oetje Soebagdja.
Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor Prihartini menuturkan hingga saat ini di Kabupatèn Bogor masih bersih atau bebas dari penyebaran wabah PMK.
Baca Juga: Kejari dan Pemkab Bogor Luncurkan Rumah Restorative Justice di Citeureup
"Di indonesia ada 69 daerah yang ada kasus penyebaran wabah PMK, di Provinsi Jasa Barat daerah sudah tersebar wabah PMK yaitu Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Sumedang. Lalu di KabupatennBandung juga ada dugaan adanya kasus tersebut," tutur Prihartini.
Ia menjelaskan pengelola Kawasan usaha peternakan (Kunak) Pamijahan, bahkan sudah melakukan lockdown, hingga daerah tersebut tidak menerima kunjungan ke kawasan tersebut.
"Ada 2.500 ekor sapi yang harus kita lindungi di Kunak Pamijahan, yang kalau mati jumlah kerugian perekornya mencapai Rp 27,5 juta. Secara sadar, para petenak dan pengelola mengambil kebijakan lockdown tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Sidak Lalu Lintas Hewan Ternak, Para Pedagang di Pasar Hewan Jonggol Sempat Menolak
Prihartini melanjutkan, bahwa penyebaran wabah PMK selalu dimonitor oleh jajarannya, Diskanak Kabupaten Bogor terus berkordinasi dengan Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat.
"Walaupun wabah PMK hanya menular le sesama hewan, tetapi kita harus tetap waspada karena akibat wabah tersebut bakal ada penurunan pendapatan dan kerawanan pangam daging hewan ternak," lanjut Prihartini. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


