Sidak Lalu Lintas Hewan Ternak, Para Pedagang di Pasar Hewan Jonggol Sempat Menolak

Para pedagang hewan ternak di Pasar Hewan Jonggol Kabupaten Bogol sempat menolak saat Pemkab melakukan sidak lalu lintas hewan ternak

Sidak Lalu Lintas Hewan Ternak, Para Pedagang di Pasar Hewan Jonggol Sempat Menolak
Pemkab Bogor dengan para pedagang herwan ternak sempat terjadi salah paham saat sidak di Pasar Jonggol.

 

INILAHKORAN, Jonggol - Akibat salah paham, inspeksi mendadak (Sidak) monitoring lalu lintas hewan ternak di Pasar Hewan Jonggol oleh Pemkab Bogor yang dilakukan Kamis  19 Mei 2022 pagi sempat mendapatkan penolakan.

Sidak monitoring lalu lintas hewan ternak tersebut dilakukan Pemkab Bogor, dalam upaya menghindari penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Di Provinsi Jawa Barat, sudah ada 6 daerah yang tersebar wabah PMK yaitu Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kota Banjar,  Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan dab Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Pemkot Bogor dan Perumda PPJ Matangkan Proyek Park and Ride

"Memang sempat ada penolakan dari anggota Komisi V DPR RI Mulyadi, karena menurut sepengetahuannya bakal ada penutupan pasar hewan. Ketika saya dan Camat Jonggol Andri Rahman menjelaskan bahwa kami hanya melakukan monitoring lalu lintas hewan ternak, ia bahkan siap memberikan dukungan sarana prasarana," ucap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor Oetje Soebagdja kepada wartawan.

Oetje Soebagdja menuturkan walaupun akan dilakukan kembali di pekan depan, jajaran Diskanak beserta Satpol PP, kepolisian dan TNI juga sempat melakukan monitoring atau pengawasan.

"Alhamdulillah, lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Pasar Hewan Jonggol berasal dari daerah yang bebas wabah PMK Hingga saat ini, Kabupaten Bogor bebas dari penyebaran wabah PMK yang biasanya diderita oleh hewan ternak seperti kambing, domba, sapi dan kerbau," tutur Oetje.

Baca Juga: 20 Menit Hujan Deras, Satu Unit Rumah Hancur, 6 KK di Kecamatan Bogor Selatan Terisolasi

Dihubungi terpisah, legislator Partai Gerindra Mulyadi mengaku sempat terjadi salah paham, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi Sidak monitoring lalu lintas hewan ternak.

"Saya dengar Pasar Hewan Jonggol mau dibubarkan tanpa sebelumnya ada relokasi pedagang, saya pun membela rakyat yang mencari nafkah selama puluhan tahun dengan menjual hewan ternak berjalan," ujar Mulyadi.

Ia mengaku setelah dirinya marah-marah di Pasar Hewan Jonggol, tak lama kemudian ia dihubungi oleh Camat Jonggol Andri Rahman dan Kepala Diskanak Kabupaten Bogor Oetje Soebagdja.

Baca Juga: Kejari dan Pemkab Bogor Luncurkan Rumah Restorative Justice di Citeureup

"Kalau sebelumnya disosialisasikan kepada pengelola pasar, pastinya saya juga siap membantu penyediaan sarana prasarananya. Saya pasti dukung kegiatan tersebut kalau memang untuk kepentingan pedagang hewan ternak dan masyarakat," tukasnya. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran