Amankan Masyarakat dari Bahaya Mikroplastik, DPR Bentuk Panja AMDK
Demi mengamankan masyarakat dari bahaya mikroplastik, DPR membentuk Panja AMDK. Hal itu karena ada temuan-temuan hingga ada potensi tercemar bahan berbahaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan beberapa stakeholder terkait mengaudit industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Hal itu karena ada temuan-temuan berbahaya hingga ada potensi di mana AMDK tercemar bahaya mikroplastik hingga bisa membahayakan masyarakatnya.
Seperti diketahui, masyarakat yang terpapar air yang mengandung mikroplastik bisa mengakibatkan mereka mengalami stres oksidatif, peradangan, gangguan hormon, gangguan reproduksi hingga kardiovaskular.
Sementara, industri AMDK tidak dipungkiri biasa menggunakan biji plastik daur ulang untuk pengemasan botol atau gelas plastiknya.
Menurutnya, Komisi VII DPR membentuk panitia kerja (Panja) AMDK dimana mereka melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Akasha Wira International Tbk yang berlokasi di Kelurahan Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor
"Saya meminta pemerintah melalui stakeholder terkait mengaudit operasional pabrik AMDK, mulai dari produksi hingga disribusi. Kami menginginkan masyarakat aman dari bahaya mikroplastik," kata Novita, Kamis (26/6/2026).
Politisi PDIP itu menuturkan, pelaku industri AMDK jangan hanya mencari keuntungan semata. Selain diminta berkeadilan sosial, mereka juga harus memelihara ekologi atau lingkungan hidup yang ada di sekitarnya.
"Jangan hanya mencari keuntungan, tetapi juga mereka harus berkeadilan. baik dari sisi sosial maupun ekologinya," ujarnya.
Novita menyakini, kehadiran industri AMDK juga bisa mewujudkan ketahanan pangan masyarakat Indonesia, baik melalui kehadiran produknya maupun dengan terciptanya lapangan kerja.
Editor : Doni Ramdhani

