Anak Buah Ade Yasin Akui Catut Nama Bupati Untuk Keperluan Kepala BPK Jabar
Anak buah Ade Yasin Ihsan Ayatulloh mengaku mencatut nama Bupati supaya mempermudah mengumpulkan uang untuk biaya pendidikan kepala BPK RI Agus Khotib
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengakuan mencengangkan terlontar dari salah seorang terdakwa dugaan suap auditor BPK, Ihsan Ayatullah.
Ihsan Ayatulloh mengaku catut nama mantan Bupati Bogor Ade Yasin, guna mengumpulkan sejumlah uang, yang diperuntukkan untuk biaya sekolah eks Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.
Ihsan yang menjabat sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor, mencatut nama Ade Yasin untuk memperoleh dana lebih dari Sekretaris Dina PUPR Maulana Adam.
Ihsan mengumpulkan uang, setelah adanya permintaan dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dengan alasan untuk biaya sekolah Agus Khotib, dari semula Rp70 juta menjadi senilai Rp100 juta.
"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," kata Ihsan, saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan suap BPK Jabar, di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (5/9/2022).
Ade Yasin pun yang turut dihadirkan dalam sidang tersebut, menegaskan dengan memberikan pernyataan jika dirinya tak tahu mengenai adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan tidak mengenal personal Agus Khotib.
"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit miting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," kata Ade Yasin.
Dalam jalannya sidang emosi Ade Yasin pun sempat terpecah. Sambil meneteskan air mata, Ade mengaku ia menjalani proses hukum untuk kesalahan yang ia tidak ketahui.
"Pakai hati nuraninya Pak. Saya diborgol untuk kesalahan yang saya tidak tahu," ucapnya dengan terisak-isak saat menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ade mengatakan, selama persidangan berlangsung, seluruh saksi yang dihadirkan tak ada satupun yang menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan pengondisian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Semua sudah mengaku saksi tidak ada satupun mengatakan saya terlibat. Saya difitnah," ungkapnya.
Ia juga menyinggung isi dakwaan KPK yang menyebutkan bahwa Pemkab Bogor mengondisikan WTP agar mendapatkan dana insentif daerah (DID) tidak mendasar. Pasalnya, anggaran kelebihan pendapatan pajak Kabupaten Bogor angkanya jauh lebih besar.
"Saya itu tidak punya kepentingan Pak dengan WTP, kami itu overtarget, tahun 2020 dan 2021 itu overtarget. Jadi tidak perlu lagi WTP, DID. Itu di luar kewenangan saya, karena DID saya tidak perlu lagi, karena overtarget," tuturnya. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti


