Anggota DPRD Jabar Bantah Terima Suap dari Carsa ES
Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim membantah menerima uang Rp8,5 miliar dari Direktur CV ARP Carsa ES terkait penganggaran proyek di Indramayu yang bersumber dari bantuan provinsi (Banprov).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim membantah menerima uang Rp8,5 miliar dari Direktur CV ARP Carsa ES terkait penganggaran proyek di Indramayu yang bersumber dari bantuan provinsi (Banprov).
Seperti diketahui Carsa ES didakwa pasal 5 ayat (1) hurup a dan b, serta pasal 13 Jo pasal 65 UU Tipikor. Dia disebut menyuap Bupati Indramayu Supendi senilai Rp 3,6 miliar. Dalam dakwaan yang dibacakan JPU KPK Budi Nugraha di PN Tipikor Bandung, Senin (30/12/2019), anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim juga disebut-sebut menerima uang dari Carsa sebesar Rp 8,5 miliar.
Saat dihubungi Abdul Rozaq membantah jika dirinya menerima Rp8,5 miliar. Apalagi uang yang dituduhkan Carsa dan telah diterimanya melebihi apa yang diterima Bupati Indramayu Supendi."Di satu sisi, saya ini siapa. Kok bisa menerima sedemikian besar melebihi yang diterima Bupati Indramayu yang katanya dapat Rp 3 miliar sekian," ujarnya.
Selain itu, sebagai Anggota DPRD Jabar asal Indramayu, dia mengakui kerap membantu Kabupaten Indramayu untuk mengembangkan daerahnya. "Saya disumpah akan memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan saya, termasuk Indramayu. Maka saya sering membantu Indramayu terkait dukungan anggaran. Tapi setelah masuk, saya tidak pernah tahu teknisnya bagaimana, itu sudah domainnya Pemkab Indramayu, tidak di saya lagi," katanya.
Apalagi, dalam dakwaan jaksa KPK dirinya disebutkan turut mengatur lelang proyek Banprov di Kabupaten Indramayu. Ia membantah turut campur secara teknis saat lelang. "Saya enggak pernah tahu karena bukan domain saya. Saya juga tidak pernah komunikasi dengan bupati hingga kepala dinas terkait urusan teknis, apalagi soal uang," ujarnya.
Anggota dewan dua periode berjalan ini memang sempat dua kali memenuhi panggilan penyidik KPK dan ditanyai seputar pemberian uang. Namun semua dibantahnya, karena dirinya sama sekali tidak mengetahuinya."Saya akan buktikan di persidangan dengan bukti-bukti yang saya miliki, bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh Carsa," ujarnya.
Menurutnya, tuduhan Carsa pada dirinya hanya sepihak. Ia meyakini tuduhan itu tidak disertai bukti. (ahmad sayuti)
Editor : Ghiok Riswoto


