APK Partai Politik Bertebaran Jelang Pemilu 2024, Ini Respons Uu Ruzhanul Ulum

Jelang Pemilu 2024, saat ini sejumlah partai politik sudah mulai berlomba-lomba mengenalkan kadernya, baik untuk calon anggota legislatif, bupati, wali kota, gubernur hingga presiden melalui alat peraga kampanye (APK).

APK Partai Politik Bertebaran Jelang Pemilu 2024, Ini Respons Uu Ruzhanul Ulum
Masing-masing kota/kabupaten diakui Uu Ruzhanul Ulum sebenarnya memiliki Perda yang mengatur APK partai politik tersebut. Baik terkait penataan pemasangan, ukuran, maupun titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk memajang APK Pemilu 2024. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Jelang Pemilu 2024, saat ini sejumlah partai politik sudah mulai berlomba-lomba mengenalkan kadernya, baik untuk calon anggota legislatif, bupati, wali kota, gubernur hingga presiden melalui alat peraga kampanye (APK).

APK jelang Pemilu 2024 yang paling umum dipasang partai politik yakni baliho, billboard, flyer, spanduk hingga bendera. Merespons hal ini, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan terkait hal tersebut kepada kepala daerah masing-masing, baik bupati maupun wali kota.

Sebab, masing-masing kota/kabupaten diakui Uu Ruzhanul Ulum sebenarnya memiliki Perda yang mengatur APK partai politik tersebut. Baik terkait penataan pemasangan, ukuran, maupun titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk memajang APK Pemilu 2024.

Baca Juga : Pemprov Jabar Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Lebaran

APK ini kembali pada bupati dan walikota yang ada di daerah, karena kewenangannya ada disitu. Perda yang mengaturnya di masing-masing daerah sudah ada,” ujarnya di Soreang, Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Kendati demikian, Uu Ruzhanul Ulum berharap ada saling pengertian baik antara parpol maupun kepala daerah. Selain tujuan parpol terpenuhi, yakni mengenalkan kader mereka kepada masyarakat. Tetapi juga tidak mengganggu estetika yang ada di kota dan kabupaten.

“Tapi saya sebagai politisi dan suka seperti itu (memasang APK di ruang publik), karena harus dikenal dan diketahui. Harapan kami (Pemprov Jabar) ada win-win solution, antara kepala daerah dengan aparat juga dengan dewan (parpol), di saat pemilihan agar sudah dikenal,” tandasnya.*** (yuliantono)

Baca Juga : Dinilai Aset Berharga, Disparbud Jabar Bakal Kembangkan Wisata Candi Jiwa


Editor : Doni Ramdhani