Masih Ada yang Melanggar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan APK
Kepala Satpol PP Kota Bandung Satriadi Buana mengaku, telah menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Satpol PP Kota Bandung Satriadi Buana mengaku, telah menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK).
Langkah penertiban APK Pilkada Serentak 2024 itu, dituturkannya telah dikonfirmasi Satpol PP Kota Bandung ke badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) dan komisi pemilihan umum (KPU).
“Sejauh ini sudah ada beberapa APK yang kita tertibkan dan kita juga sudah berkomunikasi sebelumnya dengan Bawaslu dan KPU,” kata Rasdian, Rabu 6 November 2024.
Penertiban APK tersebut dituturkannya karena telah melanggar aturan yang telah ditetapkan sebelumnya. Misalnya terpasang di lingkungan militer, rumah ibadah, dan lingkungan kantor pemerintahan.
"Ada kawasan khusus juga, misalnya Jalan Asia Afrika. Di sana ada paslon yang memasang, tetapi sudah kita amankan dan dikembalikan. Kita imbau kepada paslon untuk tetap mengikuti aturan ," ucapnya.
Rasdian menyebut, selain mengamankan APK tersebut. Beberapa diantaranya telah dikembalikan baik kepada KPU, atau pun kepada pasangan calon yang dititipkan melalui KPU.
“Tinggal nanti hari tenang, tanggal 23 malam ke 24 sampai tanggal 26. Kita melaksanakan pembersihan, karena tidak boleh ada APK yang melanggar. Dalam hal ini, kita juga melibatkan aparat kewilayahan," ujar dia.
Editor : Doni Ramdhani

